Advertisement
Nakes Harus Terdaftar di SISDMK Untuk Bisa Seleksi PPPK 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara mengenai aturan nakes terdaftar di dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) untuk bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
SISDMK merupakan sistem informasi yang dikembangkan Kemenkes dalam mengelola data kepegawaian tenaga kesehatan di tingkat pusat maupun daerah.
Advertisement
BACA JUGA: Kekurangan PNS, Pemda DIY Akan Terima 1.042 PPPK Fungsional Tahun 2023
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan hal tersebut. “Harus terdaftar di SISDMK dulu,” katanya ketika dihubungi JIBI, Senin (4/9/2023).
Meskipun belum terdapat peraturan resmi dari Kemenpan-RB, Nadia mengonfirmasi bahwa secara prinsip memang nakes mesti terdaftar dalam sistem, sehingga dapat mengikuti seleksi PPPK.
Dia sendiri masih menunggu turunnya Permenpan-RB tersebut. "Sampai saat ini sebaiknya begitu [terdaftar di SISDMK]. Nanti mungkin ada kebijakan sesuai Permenpan. Kita tunggu ya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes resmi membuka 169.094 formasi PPPK tenaga kesehatan pada 2023. Seleksi dibuka pada September ini dan hasilnya akan diumumkan pada Desember 2023.
Kesempatan menjadi PPPK ini juga berlaku bagi honorer kesehatan yang memenuhi persyaratan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, peluang ini terbuka bagi pegawai non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Polsek Gamping Tangkap Pencuri Spesialis Kos-kosan Saat Berada di SPBU
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Meski Hari Libur Nasional Kualitas Udara Sejumlah Daerah Tidak Sehat
- Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor
- Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
- Dugaan Kasus Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
Advertisement
Advertisement