Advertisement
Nakes Harus Terdaftar di SISDMK Untuk Bisa Seleksi PPPK 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI angkat bicara mengenai aturan nakes terdaftar di dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) untuk bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
SISDMK merupakan sistem informasi yang dikembangkan Kemenkes dalam mengelola data kepegawaian tenaga kesehatan di tingkat pusat maupun daerah.
Advertisement
BACA JUGA: Kekurangan PNS, Pemda DIY Akan Terima 1.042 PPPK Fungsional Tahun 2023
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan hal tersebut. “Harus terdaftar di SISDMK dulu,” katanya ketika dihubungi JIBI, Senin (4/9/2023).
Meskipun belum terdapat peraturan resmi dari Kemenpan-RB, Nadia mengonfirmasi bahwa secara prinsip memang nakes mesti terdaftar dalam sistem, sehingga dapat mengikuti seleksi PPPK.
Dia sendiri masih menunggu turunnya Permenpan-RB tersebut. "Sampai saat ini sebaiknya begitu [terdaftar di SISDMK]. Nanti mungkin ada kebijakan sesuai Permenpan. Kita tunggu ya,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes resmi membuka 169.094 formasi PPPK tenaga kesehatan pada 2023. Seleksi dibuka pada September ini dan hasilnya akan diumumkan pada Desember 2023.
Kesempatan menjadi PPPK ini juga berlaku bagi honorer kesehatan yang memenuhi persyaratan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, peluang ini terbuka bagi pegawai non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement