Advertisement

Promo November

Dewan Pers Tegaskan Wartawan Harus Keluar Jika Terlibat Politik Praktis

Newswire
Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:07 WIB
Maya Herawati
Dewan Pers Tegaskan Wartawan Harus Keluar Jika Terlibat Politik Praktis Wartawan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KUDUS—Wartawan yang terlibat politik praktis dalam kontestasi politik menjelang Pemilu 2024 diminta keluar dari profesinya atau nonaktif oleh Dewan Pers. Keterlibatan itu dicontohkan adalah ketika mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg), calon kepala daerah atau tim sukses.

Imbauan keluar dari profesi wartawan itu ditegaskan  Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan hal ini demi menjaga independensi pemberitaan.

Advertisement

"Jika seorang wartawan menjadi calon atau terlibat dalam politik praktis, maka karyanya dipastikan tidak adil dan tidak akan menjadi karya yang betul-betul independen," ujarnya di Kudus, Jawa Tengah belum lama ini.

Sementara pers dalam Pemilu 2024, kata dia, juga memiliki kewajiban untuk menjaga iklim demokrasi dan mendukung terselenggaranya pemilu yang sehat dan berlangsung secara "fair" serta terjadwal dengan tepat.

BACA JUGA: Ada Pusaran hingga Kisah Mistis, Sungai Oya Sering Telan Korban

Selain itu, imbuh dia, pers juga memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil. Peran pers menjadi relevan dengan berbagai penyebaran hoaks di lini masa dan berkembangnya buzzer.

"Pers juga punya kewajiban menjaga kewarasan publik dalam memilih calon-calon pemimpinnya. Sehingga pers harus bisa menjadi wasit yang profesional dan adil, nilai-nilai moral, integritas dan tanggung jawab sesuai dengan kode etik harus menjadi guidance utama," ujarnya.

Terkait dengan peliputan pemilu, kata dia, Dewan Pers juga sudah membuat Surat Edaran Dewan Pers Nomor 1/2022, menguatkan surat edaran di pemilu sebelumnya. Ia memprediksi pengaduan terhadap pers pada Pemilu 2024 bakal terjadi, karena saat ini saja sudah banyak aduan kepada Dewan Pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement