Advertisement
KPK Imbau ASN Membiasakan Melaporkan Indikasi Gratifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, BENGKULU—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) mesti membiasakan diri untuk melaporkan indikasi-indikasi gratifikasi meskipun pemberian yang diterima hanya hal-hal kecil.
"Contohnya, saya waktu ke Bengkulu dari Jakarta lewat jalur darat, mampir di Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu), di sana saya diberi hadiah makanan hasil Bumdes setempat. Kalau saya bukan KPK belum tentu saya diberi itu, itu namanya gratifikasi," kata Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Yulianto Sapto Prasetyo di Bengkulu, Selasa (29/8/2023).
Advertisement
Ketika disuguhkan pemberian yang terindikasi gratifikasi tersebut, kata dia langkah selanjutnya yakni dengan melaporkan ke instansi tempat bekerja. "Saya laporkan sebagai gratifikasi. Walaupun dalam hal-hal kecil, bentuk gratifikasi harus dilaporkan," kata dia.
Hal itu menurutnya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran abdi negara agar tidak terjebak dalam mentalitas dan tindakan korupsi saat menjalankan tugas-tugasnya.
"Dari hal kecil, ketika gratifikasi yang diberikan sesuatu yang mahal, pasti pemberian itu di kemudian hari akan menjadi beban moral dalam bertugas, ada konflik kepentingan, beban moral. Suatu saat bertemu dengan pemberi, nanti ada rasa tidak enak untuk tidak memberikan bantuan balik padanya," kata Sapto.
BACA JUGA: Kampanye di Sekolah Jadi Hal Baru, Bawaslu DIY: Harus Tertib dan Aman
Sadar dan selalu menghindar dari berbagai metode serta model gratifikasi kata dia merupakan upaya dalam memutus rantai beban moral ASN terhadap pihak-pihak berkepentingan di kemudian hari. "Laporkan kalau ada pemberian atau gratifikasi ke instansi bapak ibu, ke atasan. Setiap ada pemberian laporkan," ujarnya.
Sapto menyampaikan hal tersebut kepada para ASN pemerintahan di Provinsi Bengkulu dalam rangkaian Roadshow Bus KPK di Bengkulu. Roadshow akan berlangsung sampai 3 September 2023, kemudian Roadshow Bus KPK akan mengunjungi provinsi selanjutnya yang ada di Pulau Sumatra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement