Advertisement

KPK Imbau ASN Membiasakan Melaporkan Indikasi Gratifikasi

Newswire
Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:47 WIB
Maya Herawati
KPK Imbau ASN Membiasakan Melaporkan Indikasi Gratifikasi Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BENGKULU—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) mesti membiasakan diri untuk melaporkan indikasi-indikasi gratifikasi meskipun pemberian yang diterima hanya hal-hal kecil.

"Contohnya, saya waktu ke Bengkulu dari Jakarta lewat jalur darat, mampir di Kabupaten Kaur (Provinsi Bengkulu), di sana saya diberi hadiah makanan hasil Bumdes setempat. Kalau saya bukan KPK belum tentu saya diberi itu, itu namanya gratifikasi," kata Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Yulianto Sapto Prasetyo di Bengkulu, Selasa (29/8/2023).

Advertisement

Ketika disuguhkan pemberian yang terindikasi gratifikasi tersebut, kata dia langkah selanjutnya yakni dengan melaporkan ke instansi tempat bekerja. "Saya laporkan sebagai gratifikasi. Walaupun dalam hal-hal kecil, bentuk gratifikasi harus dilaporkan," kata dia.

Hal itu menurutnya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran abdi negara agar tidak terjebak dalam mentalitas dan tindakan korupsi saat menjalankan tugas-tugasnya.

"Dari hal kecil, ketika gratifikasi yang diberikan sesuatu yang mahal, pasti pemberian itu di kemudian hari akan menjadi beban moral dalam bertugas, ada konflik kepentingan, beban moral. Suatu saat bertemu dengan pemberi, nanti ada rasa tidak enak untuk tidak memberikan bantuan balik padanya," kata Sapto.

BACA JUGA: Kampanye di Sekolah Jadi Hal Baru, Bawaslu DIY: Harus Tertib dan Aman

Sadar dan selalu menghindar dari berbagai metode serta model gratifikasi kata dia merupakan upaya dalam memutus rantai beban moral ASN terhadap pihak-pihak berkepentingan di kemudian hari. "Laporkan kalau ada pemberian atau gratifikasi ke instansi bapak ibu, ke atasan. Setiap ada pemberian laporkan," ujarnya.

Sapto menyampaikan hal tersebut kepada para ASN pemerintahan di Provinsi Bengkulu dalam rangkaian Roadshow Bus KPK di Bengkulu. Roadshow akan berlangsung sampai 3 September 2023, kemudian Roadshow Bus KPK akan mengunjungi provinsi selanjutnya yang ada di Pulau Sumatra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Rabu, 15 Mei 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement