KAI Daop 6 Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Rehabilitasi RTLH di Kota Jogja
KAI Daop 6 Yogyakarta menyalurkan bantuan Rp100 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dalam rangka HUT ke-81 KAI.
Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat. /Istimewa.
JOGJA—Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.
BACA JUGA : Eksil Korban HAM Diberi Fasilitas Keimigrasian Khusus
“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.
Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.
“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menteri Polhukam, Mahfud MD.
Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.
Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima)orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. WAHJUNI KANSILOVA, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5. SISWARTONO SARODJO berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
BACA JUGA : Komnas HAM Sebut Ada Penyiksaan pada Terdakwa Klitih Gedongkuning saat Ditangkap
Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, eks Mahid yang ada 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang.
Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.
Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Stafsus Menkumham bidang HLN, Dir Izin Tinggal Imigrasi, Dir Yankom Ham.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Yogyakarta menyalurkan bantuan Rp100 juta untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni dalam rangka HUT ke-81 KAI.
Markas permanen Kodam XXVI/Mataram dipastikan dibangun di Godean, Sleman, sementara kantor Korem 072/Pamungkas menjadi markas sementara.
Pemerintah menargetkan investasi hilirisasi Rp3.800 triliun dalam empat tahun untuk 28 komoditas di delapan sektor.
Arab Saudi mengecam serangan Houthi terhadap fasilitas sipil dan situs suci serta menegaskan hak membela wilayah dan kedaulatan.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah Rp114.000 per kg dan telur ayam ras Rp31.550 per kg pada 6 Oktober 2026.
Pembangunan RTH eks Parkir Abu Bakar Ali dimulai dan ditargetkan rampung Desember 2026 dengan konsep perpaduan hutan dan taman kota.