Advertisement

Menkop Sebut KDMP Tumbuhkan Perekonomian Desa

Newswire
Jum'at, 17 Oktober 2025 - 12:07 WIB
Ujang Hasanudin
Menkop Sebut KDMP Tumbuhkan Perekonomian Desa Foto ilustrasi Koperasi Merah Putih dibuat oleh AI ChatGPT

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dapat menumbuhkan perekonomian di desa-desa.

Menurut Ferry, koperasi menjadi penyalur sehingga memperpendek mata rantai, membuat harga terjangkau dan terjadi perputaran ekonomi di masyarakat desa.

Advertisement

“Target pertumbuhan ekonomi akan bisa tercapai di 8 persen, jika ada pertumbuhan ekonomi di desa-desa,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/10).

Ferry menjelaskan Asta Cita ke-6 yakni Membangun dari Desa dan Dari Bawah, untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.

Di mana banyak terjadi problem sosial di desa, masih banyak praktik rentenir masyarakat. Masih adanya terlalu berkuasa middle man membuat harga di tingkat konsumen tak terkendali.

“Insya Allah dengan mulai operasionalisasi Kopdes Merah Putih pada Oktober ini, fungsi Kopdes bisa dieksekusi dengan sebaik-baiknya,” kata Ferry.

Dirinya mengakui dalam mengembalikan peran strategis koperasi sebagai badan usaha yang diamanatkan dalam konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 menghadapi tantangan besar.

Kini di era Presiden Prabowo Subianto berkomitmen, mengembalikan ‘khitah’ ekonomi nasional sesuai dengan konstitusi, di mana Pemerintah hadir dan aktif mengatur pasar.

“Dalam konteks ini, Kemenkop dituntut untuk bergerak cepat dalam digitalisasi dan tata kelola koperasi, agar dapat bersaing dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian,” kata Ferry.

Dia menyampaikan salah satu langkah besar yang diambil pemerintah adalah pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu pilar utama ekonomi rakyat.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta keluarnya Perpres No. 9 Tahun 2025 terkait Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan dan melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Sudah terlalu lama masyarakat desa hanya menjadi objek dalam sistem ekonomi, bukan pelaku utama. Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, masyarakat desa kini menjadi subjek ekonomi yang memiliki badan usaha sendiri,” kata Ferry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Promo! Harga Tiket Masuk Kids Fun Lebih Murah Sepanjang Oktober

Ada Promo! Harga Tiket Masuk Kids Fun Lebih Murah Sepanjang Oktober

Jogja
| Minggu, 19 Oktober 2025, 11:07 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement