Advertisement
80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
Foto ilustrasi pondok pesantren, dibuat menggunakan Artificial Intelligence Freepik.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 80 bangunan pondok pesantren tengah diaudit kondisi bangunannya oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp25 miliar untuk memastikan keamanan dan keselamatan santri.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan audit dilakukan di pesantren yang tua dan rawan rubuh.
Advertisement
"Untuk pesantren, baru sekitar 80 (ponpes) yang sedang dalam proses audit," kata Menko Muhaimin Iskandar seusai memimpin rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren yang bertugas melakukan proses audit tersebut.
BACA JUGA
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menambahkan mengingat jumlah ponpes di Indonesia sangat banyak, proses audit fisik bangunan ponpes ini akan terbagi beberapa gelombang.
"Anggaran untuk mereview 80 sampling pertama, yang batch 1 itu sekitar Rp25 miliaran," kata Dody Hanggodo.
Bangunan ponpes yang diprioritaskan diaudit memiliki kriteria bangunan yang berumur lebih dari 10 tahun, bangunan dengan lebih dari dua tingkat, dan ponpes yang memiliki lebih dari 1.000 santri.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dibentuk untuk mengaudit dan merehabilitasi bangunan ponpes yang rawan ambruk.
Satgas ini bekerja dengan menindaklanjuti laporan yang diterima dan turun langsung mengecek kondisi gedung pesantren.
Satgas Penataan Pembangunan Pesantren melibatkan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, hingga pemerintah daerah.
Rapat menteri tersebut dihadiri Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman, Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







