Advertisement

DPR Minta Anggota Paspampres Terlibat Penyiksaan Warga Harus Dihukum Berat

Newswire
Senin, 28 Agustus 2023 - 07:37 WIB
Sunartono
DPR Minta Anggota Paspampres Terlibat Penyiksaan Warga Harus Dihukum Berat Ilustrasi penculikan anak. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya (TRH) mengecam keras kasus penculikan dan penyiksaan yang berujung meninggalnya seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, di Jakarta yang diduga dilakukan oknum TNI harus diusut tuntas.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Teuku Riefky Harsya, Minggu (27/8/2023).

Advertisement

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Imam Masykur warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI.

BACA JUGA : Viral Anggota Paspampres Diduga Menculik dan Menyiksa Warga, Ini Kata Danpaspampres

Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

Kemudian, Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah memberitahu keluarga Imam. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut Praka RM bersama dua orang temannya. Kini sudah ditahan polisi militer.

Ia meminta kasus yang diduga dilakukan oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas secara transparan.

Anggota DPR RI asal Aceh ini menegaskan bahwa dirinya secara resmi segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ujarnya.

Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan ikut berdukacita mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen, Aceh itu.

"Saya ikut berdukacita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," katanya.

BACA JUGA : Paspampres Tarik Bupati Bengkulu Utara saat Dampingi Jokowi, Istana Buka Suara

Sebelumnya Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penyiksaan terhadap seorang warga Aceh.

"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8/2023).

Sebelumnya beredar kabar tentang penyiksaan yang dilakukan anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta. Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman. Beredar video yang viral di linimasa korban dipukuli bagian punggung hingga luka parah.

Rafael sendiri tidak merinci kronologi peristiwa tersebut ataupun jumlah personel TNI yang diduga terlibat, namun dia memastikan hanya satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dan tengah diperiksa. "Yang jelas satu anggota Paspampres," kata dia.

Menurut Rafael terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.

BACA JUGA : Jokowi Sarapan di Kopi Klotok, Warganet Berkelakar kok Enggak Antre

Dia memastikan apabila benar-benar terbukti ada anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," ujar Rafael.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement