Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project
Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol setelah video tantangan hafal surah viral di media sosial.
Kapal Induk Amerika Serikat USS Abraham Lincoln. ANTARA/Andolu Agency/pri
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan kehadiran kapal perang milik Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka bukanlah fenomena baru. Aktivitas tersebut disebut sebagai bagian dari praktik kebebasan navigasi yang lazim terjadi di perairan internasional.
Pernyataan ini disampaikan Sugiono untuk merespons laporan mengenai kapal militer AS yang melintas di Selat Malaka pada pertengahan April lalu. Ia menjelaskan bahwa patroli semacam itu merupakan bagian dari freedom of navigation patrol yang telah lama dilakukan berbagai negara di jalur pelayaran strategis dunia.
Menurutnya, Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menghubungkan berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Oleh karena itu, lalu lintas kapal, termasuk kapal perang, menjadi hal yang tidak terpisahkan dari dinamika kawasan tersebut.
Penjelasan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Tunggul, yang menyebut kapal AS tersebut hanya melakukan hak lintas transit (transit passage). Ia menegaskan bahwa hak tersebut diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), khususnya pada pasal yang mengatur jalur pelayaran internasional.
Indonesia sendiri telah meratifikasi UNCLOS melalui undang-undang nasional, sehingga mengakui Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang dapat dilalui kapal asing, termasuk kapal militer, selama mematuhi ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap kapal yang melintas tetap wajib menghormati kedaulatan negara pantai. Kapal asing juga harus mematuhi aturan keselamatan pelayaran serta ketentuan pencegahan pencemaran laut, termasuk standar internasional seperti COLREG 1972 dan MARPOL.
Selain isu pelayaran, Sugiono juga menyinggung permintaan Amerika Serikat terkait penggunaan ruang udara Indonesia (overflight access). Ia menyebut permintaan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan melalui mekanisme yang berlaku di dalam negeri.
Dalam proses tersebut, pemerintah memastikan bahwa aspek kedaulatan dan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama. Setiap keputusan akan mempertimbangkan kepentingan strategis Indonesia sebagai negara berdaulat.
Dengan posisi geografis yang strategis, Indonesia terus berupaya menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap hukum internasional dan perlindungan kepentingan nasional di kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama di The Sounds Project Ancol setelah video tantangan hafal surah viral di media sosial.
OJK mengkaji dampak penutupan 833 dapur SPPG terhadap kredit perbankan, termasuk jumlah SPPG yang mendapat pembiayaan bank.
Pertamina mengungkap program streamlining anak usaha yang telah dilakukan pada semester I/2026 setelah mendapat arahan Presiden Prabowo.
KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 234.815 kursi KA Jarak Jauh selama libur HUT ke-81 RI, 13-18 Agustus 2026.
Bendera Merah Putih sepanjang 1 kilometer akan dibentangkan dalam Parade Kebangsaan di Jogja dengan lebih dari 2.000 peserta.
Gerhana matahari total di Eropa memicu lonjakan harga hotel hingga lebih dari 500 persen. Namun di saat yang sama, Spanyol menghadapi darurat kebakaran hutan de