Modal Asing Masuk Rp19,02 Triliun, Rupiah Menguat Usai BI Rate Naik
Bank Indonesia mencatat aliran modal asing Rp19,02 triliun pasca kenaikan BI Rate. Rupiah menguat ke Rp17.865 didukung inflow SBN dan SRBI.
Panji Gumilang - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Masa penahanan tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang diperpanjang menjadi 40 hari.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menilai perpanjangan masa penahanan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu dilakukan dikarenakan masa penahanan tahap pertama selama 20 hari sudah habis terhitung sejak 2 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2023.
“Telah dilakukan perpanjang penahanan selama 40 hari ke depan. Sejak tanggal 22 Agustus sampai dengan 30 September 2023,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Status penanganan perkara penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang saat ini, kata dia, dimana penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara yang telah diserahkan tahap pertama pada Rabu (16/8).
Hingga kini berkas perkara berada di tangan jaksa peneliti Kejaksaan Agung. Sebanyak 15 jaksa ditunjuk oleh Jampidum untuk meneliti berkas perkara penistaan agama atas nama Panjing Gumilang. Jaksa memiliki waktu 14 hari sejak pelimpahan tahap pertama untuk menyatakan berkas perkara lengkap atau tidak lengkap secara formil dan materil.
Selain disangkakan dugaan tindak pidana penistaan agama, Panji Gumilang juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus dugaan TPPU sudah naik tahap penyidikan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat aliran modal asing Rp19,02 triliun pasca kenaikan BI Rate. Rupiah menguat ke Rp17.865 didukung inflow SBN dan SRBI.
BPS DIY mengerahkan 4.000 petugas untuk Sensus Ekonomi 2026. Pendataan usaha nonpertanian dilakukan door to door hingga tingkat desa.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 13 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Pemkab Kulonprogo melanjutkan gerakan korve dengan membersihkan Pasar Jombokan. Kegiatan melibatkan ASN, TNI, Polri, dan masyarakat.
Badan Geologi mempertahankan status Gunung Soputan Level II Waspada dan meminta masyarakat menjauhi radius 1,5 kilometer dari kawah.
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam mencapai Rp2,818 juta per gram, UBS Rp2,709 juta, dan Galeri24 Rp2,696 juta.