Advertisement
USD-BPjamsostek Perkuat Kerjasama Melindungi KKN dan Praktik Kerja Mahasiswa
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono (kiri) bersama Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Romo Albertus Bagus Laksana saat penandatanganan kerjasama di Kampus USD Mrican Jogja, Kamis (24/8 - 2023)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Sanata Dharma menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan Perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Romo Albertus Bagus Laksana menyebut bahwa kerjasama antara USD dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermakna dan nyata untuk memberikan perlindungan sosial kepada mahasiswa yang melakukan tugas pembelajaran, pengabdian dan praktik kerja di masyarakat.
Advertisement
Dari pengalaman yang USD jalankan, lanjut Romo Albertus, perlindungan institusional dan jangka panjang seperti itu sangat dibutuhkan. "Kami memiliki semboyan cerdas dan humanis. Kerja kemanusiaan harus tinggi namun juga harus cerdas dalam melakukannya. Artinya perlindungan kepada mahasiswa itu dilakukan secara sistemik, berkelanjutan, institusional dan tidak musiman," katanya di sela kegiatan, Kamis (24/8/2023).
BACA JUGA: Komitmen Lawan Kekerasan Seksual, Universitas Sanata Dharma Bentuk Satgas PPKS
Sebagai orangtua di kampus, pihaknya juga khawatir jika terjadi sesuatu dengan mahasiswa yang menjalani KKN atau praktik kerja lainnya di luar kampus. Apalagi, lanjutnya, lokasi KKN USD saat ini terjauh berada di Ketapang, Kalimantan. USD juga berencana mengirim mahasiswa KKN ke Ibu Kota Negara Nusantara.
"Artinya wilayah keterlibatan mahasiswa dalam bidang-bidang seperti KKN dan Praktik Kerja akan semakin luas. Yang jelas kami senang dengan kerjasama ini ini bagian upaya kolaborasi agar mahasiswa bisa terlindungi. Kami juga terbantu dengan program ini karena melindungi para mahasiswa," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengapresiasi kebijakan USD yang sangat care dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya belum semua kampus di Jogja yang merespons baik terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal ini program negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Program ini program mendasar, kalau masyarakatnya tidak kuat kemudian ada resiko bisa ambruk," katanya.
Teguh menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai lima program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Sebagai program mendasar, maka program BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti oleh seluruh warga negara. Termasuk para mahasiswa yang mengikuti KKN atau praktik kerja," katanya.
Para mahasiswa di lokasi KKN diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Khususnya mahasiswa yang KKN. Kami berharap para mahasiswa juga bisa mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
- Apple Buka Fitur Eksklusif iOS 26.3 Imbas Aturan Uni Eropa
- Honda Resmi Akhiri Kemitraan Delapan Musim dengan Red Bull di F1
- Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- Indonesia Gilas Brunei 5-0 di AFF Futsal U-16 2025
- Malam Natal Mencekam, Banjir Terjang California Selatan
Advertisement
Advertisement



