Advertisement
USD-BPjamsostek Perkuat Kerjasama Melindungi KKN dan Praktik Kerja Mahasiswa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Sanata Dharma menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan Perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Romo Albertus Bagus Laksana menyebut bahwa kerjasama antara USD dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermakna dan nyata untuk memberikan perlindungan sosial kepada mahasiswa yang melakukan tugas pembelajaran, pengabdian dan praktik kerja di masyarakat.
Advertisement
Dari pengalaman yang USD jalankan, lanjut Romo Albertus, perlindungan institusional dan jangka panjang seperti itu sangat dibutuhkan. "Kami memiliki semboyan cerdas dan humanis. Kerja kemanusiaan harus tinggi namun juga harus cerdas dalam melakukannya. Artinya perlindungan kepada mahasiswa itu dilakukan secara sistemik, berkelanjutan, institusional dan tidak musiman," katanya di sela kegiatan, Kamis (24/8/2023).
BACA JUGA: Komitmen Lawan Kekerasan Seksual, Universitas Sanata Dharma Bentuk Satgas PPKS
Sebagai orangtua di kampus, pihaknya juga khawatir jika terjadi sesuatu dengan mahasiswa yang menjalani KKN atau praktik kerja lainnya di luar kampus. Apalagi, lanjutnya, lokasi KKN USD saat ini terjauh berada di Ketapang, Kalimantan. USD juga berencana mengirim mahasiswa KKN ke Ibu Kota Negara Nusantara.
"Artinya wilayah keterlibatan mahasiswa dalam bidang-bidang seperti KKN dan Praktik Kerja akan semakin luas. Yang jelas kami senang dengan kerjasama ini ini bagian upaya kolaborasi agar mahasiswa bisa terlindungi. Kami juga terbantu dengan program ini karena melindungi para mahasiswa," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengapresiasi kebijakan USD yang sangat care dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya belum semua kampus di Jogja yang merespons baik terkait program BPJS Ketenagakerjaan.
"Padahal ini program negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Program ini program mendasar, kalau masyarakatnya tidak kuat kemudian ada resiko bisa ambruk," katanya.
Teguh menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai lima program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Sebagai program mendasar, maka program BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti oleh seluruh warga negara. Termasuk para mahasiswa yang mengikuti KKN atau praktik kerja," katanya.
Para mahasiswa di lokasi KKN diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Khususnya mahasiswa yang KKN. Kami berharap para mahasiswa juga bisa mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
Advertisement

PAD Wisata Gunungkidul 2025 Diprediksi Turun, Ini Penyebabnya
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Pastikan Raperda Layak Anak Tidak Tumpang Tindih
- Heboh Misbakhun Tegur Purbaya, Begini Respons Golkar
- Kulonprogo Bangun Koperasi Merah Putih di 4 Lokasi
- Duta GenRe Sleman 2025 Diharapkan Lahirkan Sosok Muda Berprestasi
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Port Charger HP Kemasukan Air? Ini Langkah Aman Mengatasinya
- Tim Voli Putri Indonesia Menang WO atas Kazakhstan
Advertisement
Advertisement