KPK Dalami Dugaan Dana 1 Juta Dolar ke Pansus Haji DPR
KPK dalami dugaan aliran dana 1 juta dolar ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji dengan kerugian Rp622 miliar.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. /Suara.com-Novian
Harianjogja.com, JAKARTA--Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajaran jaksa untuk cermat dan berhati-hati saat menerima dan menangani aduan korupsi menjelang dan selama tahapan Pemilu 2024, baik aduan korupsi yang melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden, maupun laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon anggota legislatif dan calon kepala daerah.
Instruksi tersebut terutama diperuntukan bagi yang bertugas bidang intelijen dan tindak pidana khusus. Dalam instruksi itu, Burhanuddin meminta jaksa berhati-hati menerima dan menangani laporan dugaan korupsi menjelang dan selama tahapan Pemilu 2024, demi mengantisipasi adanya black campaign kepada calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif dan calon kepala daerah.
BACA JUGA: DIY Beli Alat Rp100 Miliar untuk Atasi Masalah Sampah
“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan isi instruksi Jaksa Agung kepada jajarannya di Jakarta, Minggu (20/8/2023)
Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, Jaksa Agung memerintahkan jajarannya untuk menunda pemeriksaan baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap mereka sejak para calon itu resmi ditetapkan sebagai calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota legislatif, dan calon kepala daerah sampai seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan selesai.
BACA JUGA: Jokowi-Ketum Hanura Bertemu di Medan, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK dalami dugaan aliran dana 1 juta dolar ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji dengan kerugian Rp622 miliar.
Threads, Instagram, dan TikTok menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengatur rekomendasi konten dan mengendalikan algoritma feed.
UMY membeberkan kronologi anggota intelijen Polda DIY yang diamankan mahasiswa usai aksi demonstrasi. Persoalan diselesaikan melalui dialog.
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.
10 tips cari penghasilan tambahan saat libur semester, cocok untuk mahasiswa tanpa modal besar dan bisa langsung dicoba.
AKI Indonesia masih 144 per 100.000 kelahiran hidup. Pakar UGM mendorong pemeriksaan prakonsepsi dan perbaikan sistem rujukan untuk menekan kematian ibu.