Iran Ajukan 3 Syarat Pembukaan Selat Hormuz ke AS
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik
Harianjogja.com, MATARAM— Akademisi Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram (Unram) Muhlis menekankan peran partai politik dalam menyeleksi calon presiden dan wakil presiden agar lahir pemimpin kompeten.
"Semata-mata sebetulnya untuk memastikan masyarakat mendapatkan calon pemimpin yang baik dan berkualitas," ujarnya saat ditemui di Universitas Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/10/2025).
Muhlis menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) minimal lulusan strata I dengan nomor perkara 154/PUU-XXIII/2025.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengikat itu tidak bisa ditolak. Dengan begitu rekrutmen politik harus dilakukan partai politik.
"Mereka yang menentukan dan siapa yang akan mereka calonkan. Partai politik mau pilih kandidat minimalis atau berkualitas," kata Muklis.
Kandidat minimalis atau berkualitas ada di tangan partai politik, sehingga partai politik sudah semestinya lebih selektif dalam pencalonan kandidat. Alhasil, kelak terjadi perubahan walau syarat minimum pendidikan masih sama.
BACA JUGA: Pemda Diminta Kawal Kebersihan Dapur Program MBG
Apabila partai politik sudah mampu menggaet kandidat yang kompeten, maka membutuhkan pula masyarakat yang bijak memilih.
"Kuncinya juga ada di masyarakat. Masyarakat bisa memilih dengan rasional dan kualitas paling yang baik," ucap Muhlis.
Dia menyatakan jika kualitas pendidikan dan ekonomi masyarakat masih rendah, maka hal itu berpengaruh terhadap pilihan politik.
Muhlis mengungkapkan terdapat hubungan melingkar antara peran partai politik dalam memperketat rekrutmen politik dan literasi politik masyarakat yang tinggi.
"Kalau misalnya dibatasi dengan persyaratan tersebut berarti tujuannya untuk mencari kandidat yang qualified," pungkas Muhlis yang mengajar mata kuliah komunikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Iran mengajukan syarat kepada AS untuk membuka Selat Hormuz, termasuk penghentian perang dan pengembalian aset yang dibekukan.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.