Indonesia Tekuk Singapura 2-0, Oratmangoen dan Romeny Cetak Gol
Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 lewat gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny.
Ilustrasi pemungutan suara. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan evaluasi sistem Pilkada karena dinilai belum efektif membentuk daerah yang otonom dan mandiri.
Hal ini diutarakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bachtiar.
Maka dia pun tak menutup kemungkinan evaluasi sistem rekrutmen politik akan terjadi. Di dalam suatu negara demokrasi, menurut dia, sistem itu selalu berubah dan berkembang sesuai tantangan jaman.
"Daerah kan hampir sebagian besar tidak otonom. Masih mengandalkan dana transfer. Kemudian inisiatif lokal ini kurang berkembang," kata Bachtiar dalam agenda rilis Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang digelar KPU RI di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).
Menurut dia, tidak ada satu sistem yang bisa menjadi permanen dari waktu ke waktu. Sistem Pilkada langsung yang sudah dilakukan sejak tahun 2005, menurut dia, bisa dinilai dari kondisi daerah saat ini.
Bahkan Provinsi Jakarta yang selalu dinilai sebagai daerah yang mandiri, menurut dia, masih berharap pada dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Menurut dia, sistem Pilkada langsung maupun tidak langsung, atau dengan sistem lainnya hanya sekadar pilihan. Namun yang paling penting, kata dia, daerah bisa mendapatkan sosok pemimpin yang memiliki kualifikasi negarawan, mampu mempercepat kesejahteraan, keadilan, dan kemajuan daerah.
"Evaluasi juga menunjukkan, ternyata kan sistem langsung ini yang kita dapatkan ada masalah hukum, daerah juga, otonomi daerah tidak berkembang," katanya.
Dia mengatakan bahwa saat ini dunia semakin terkoneksi, bukan hanya antar negara, melainkan juga di tingkat daerah. Pembangunan nasional, kata dia, tak akan tercipta dengan baik jika tidak ada pembangunan di daerah, bahkan hingga tingkat terbawah.
Untuk itu, dia pun mendorong adanya revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah guna memperbaiki permasalahan-permasalahan daerah, sebelum nantinya merevisi sistem Pilkada.
"Apakah langsung seperti ini? Apakah tidak langsung? Atau asimetris? Nah asimetris kan menjadi salah satu opsi juga, menjadi patut untuk kita diskusikan. Saya kira ini pikiran-pikiran saja sih, belum menjadi pikiran pemerintah. Kita tunggu saja kalau soal pembahasan itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Indonesia menang 2-0 atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 lewat gol Ragnar Oratmangoen dan Ole Romeny.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.