Advertisement
Kredit Macet Tembus Rp1,73 Triliun, Ini Tips Anak Muda Terhindar dari Pinjol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) menanggung outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari mencapai Rp1,73 triliun pada Juni 2023.
Dari data tersebut ditemukan, kelompok usia remaja pada rentang 19 tahun hingga 34 tahun mengalami peningkatan 68,87 persen yoy menjadi Rp763,65 miliar pada akhir Juni 2023.
Advertisement
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menilai sejak usia dini, anak muda sudah harus bisa membedakan pinjol legal dan pinjol ilegal. Kiki pun menyebut anak muda paling banyak terjerat pinjol untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
“Apakah itu [pinjol] cocok untuk anak-anak, mereka juga harus bisa membedakan, karena sekarang kalau kita lihat anak muda banyak yang kena pinjol karena lifestyle,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu, ditemui usai acara Kreasi Bangkit 2023 bertajuk Hari Indonesia Menabung di Jakarta, Minggu (20/8/2023).
Kiki juga menekankan agar generasi muda sudah mulai melek produk pinjol yang sesuai dengan kebutuhan dan profil keuangannya agar tidak menyebabkan pinjaman macet di kemudian hari.
“Harus belajar bisa mengenali produknya legal atau ilegal. Kalau ilegal jauhin, jangan disentuh, jangan ditengok. Kalau legal, lihat produknya cocok apa enggak untuk dirinya,” ungkap Kiki.
Adapun, sampai dengan akhir Juni 2023, regulator mencatat terdapat 102 pemain fintech P2P lending yang mengantongi izin OJK. Perinciannya terdiri dari 95 pemain konvensional dan 7 pemain fintech P2P lending syariah.
Terhitung sejak 2017 sampai dengan 31 Juli 2023, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 6.894 entitas keuangan ilegal. Perinciannya terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
Advertisement

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Komisi VIII Desak Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren
- Satpol PP Bantul Razia Rumah Pijat Tak Berizin
- Pendaftaran Glagah Tropicolorun Masih Dibuka, Jangan Ketinggalan
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- SiberMu Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Teknologi di Era Digital
- 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement