Advertisement
Minyak Goreng Diyakini Tidak Akan Jadi Barang langka
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga meyakini minyak goreng tidak akan menjadi barang langka di pasaran meskipun timbul polemik karena belum terselesaikannya pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dengan Aprindo.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng di Gunungkidul Kembali ke Setelan Awal
Advertisement
“Dibilang minyak goreng nanti tiba-tiba jadi langka ya nggak begitu,” kata Jerry saat dimintai tanggapan mengenai polemik rafaksi minyak goreng di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023).
Pernyataan Jerry tersebut terkait perkembangan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang menyebut akan mengurangi pembelian minyak goreng dan menyetop pembelian minyak goreng dari produsen sehingga bisa menyebabkan barang konsumsi rumah tangga tersebut menjadi langka.
Jerry menjelaskan bahwa minyak goreng seperti Minyakita, curah, hingga yang premium tidak hanya dijual di gerai ritel, namun juga di pasar serta melalui perdagangan daring. Karena itu, ia meyakini bahwa masyarakat memiliki banyak akses untuk memperoleh minyak goreng.
"Intinya medium kita untuk memperoleh minyak goreng itu kan tersebar di mana-mana sehingga sekali lagi ini bukan kekhawatiran," kata dia.
Jerry menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan (stakeholder). Ia mengajak Aprindo duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai masalah rafaksi minyak goreng.
"Aprindo silahkan sampaikan aspirasinya karena dari sudut pandang mereka punya concern, tapi dari kita punya concern. Nanti kita duduk bersama," ujar dia.
Kemendag, kata Jerry, masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya.
Jerry menjelaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum bahwa penyelesaian rafaksi minyak goreng diselesaikan menurut peraturan yang berlaku.
"Kita lihat yang ke depannya, yang terbaru, dan ter-update. Jadi kita mengacu kepada peraturan yang terkini,” ujar Jerry.
Aprindo pada Jumat (18/8) dikabarkan telah menyampaikan lima langkah yang akan ditempuh para peritel agar pemerintah segera menyelesaikan kewajiban pembayaran rafaksi minyak goreng.
Salah satu langkah itu yakni akan mengurangi pembelian minyak goreng dari distributor jika rafaksi tak kunjung dibayar. Sejumlah perusahaan ritel juga disebut akan menghentikan pembelian minyak goreng dari distributor jika tidak ada kepastian terkait masalah rafaksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Kamis 2 Mei 2024, Persoalan Sampah di Jogja hingga Peringatan May Day 2024
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
Advertisement
Advertisement