Advertisement
Pemerintah Alokasikan Rp114 Triliun untuk Polri di 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp114,7 triliun untuk Polri dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2024.
Hal itu terungkap usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh JIBI/Bisnis, sejumlah Rp114 triliun itu dibagi untuk lima program mulai dari profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri hingga program dukungan manajemen.
BACA JUGA : Pemerintah Mematok Anggaran Pendidikan Rp660,8 Triliun di RAPBN 2024
Perinciannya, data data RAPBN mencatatkan program profesionalisme SDM sebesar Rp3,05 triliun. Selanjutnya, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebanyak Rp5,2 triliun.
Program ketiga tentang modernisasi alat material khusus dan saranan prasarana Polri Rp36,5 triliun. Kemudian, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebanyak Rp19 triliun.
Gelontoran dana terakhir sekaligus paling besar untuk lembaga penegak hukum RI ini dialokasikan untuk program dukungan manajemen yaitu Rp50 triliun, naik Rp1 triliun dari anggaran pada 2023.
Adapun, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam RAPN 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Polri, TNI, ASN pusat dan daerah, sedangkan untuk untuk ASN pusat dan daerah, TNI hingga Polri.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah atau TNI atau Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujarnya dalam acara RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan 2023.
BACA JUGA : Sri Mulyani Anggarkan Rp40,6 Triliun untuk Pembangunan IKN di 2024
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan peningkatan kinerja itu merupakan jalan efektif agar mewujudkan birokrat yang kuat, efisien kompeten, profesional serta berintegritas.
Dengan demikian, kata Jokowi perbaikan tunjangan, remunerasi dan kesejahteraan harus dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement

Banpol di Sleman Cair, Setiap Parpol Peroleh Rp4.900 Per Suara Sah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Elon Musk Masih Jadi Orang Paling Tajir Sejagad
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Khofifah Minta Bos Maspion Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Korban Gempa di Myanmar Terperangkap Enam Hari, Diselamatkan Tim SAR Malaysia
Advertisement
Advertisement