Advertisement
Pemerintah Alokasikan Rp114 Triliun untuk Polri di 2024
Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus (tengah) memperlihatkan buku panduan ujian SIM dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2023). ANTARA - Laily Rahmawaty.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp114,7 triliun untuk Polri dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) tahun 2024.
Hal itu terungkap usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Berdasarkan data yang diperoleh JIBI/Bisnis, sejumlah Rp114 triliun itu dibagi untuk lima program mulai dari profesionalisme sumber daya manusia (SDM) Polri hingga program dukungan manajemen.
BACA JUGA : Pemerintah Mematok Anggaran Pendidikan Rp660,8 Triliun di RAPBN 2024
Perinciannya, data data RAPBN mencatatkan program profesionalisme SDM sebesar Rp3,05 triliun. Selanjutnya, program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebanyak Rp5,2 triliun.
Program ketiga tentang modernisasi alat material khusus dan saranan prasarana Polri Rp36,5 triliun. Kemudian, program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebanyak Rp19 triliun.
Gelontoran dana terakhir sekaligus paling besar untuk lembaga penegak hukum RI ini dialokasikan untuk program dukungan manajemen yaitu Rp50 triliun, naik Rp1 triliun dari anggaran pada 2023.
Adapun, sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa dalam RAPN 2024 mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Polri, TNI, ASN pusat dan daerah, sedangkan untuk untuk ASN pusat dan daerah, TNI hingga Polri.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah atau TNI atau Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujarnya dalam acara RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan 2023.
BACA JUGA : Sri Mulyani Anggarkan Rp40,6 Triliun untuk Pembangunan IKN di 2024
Orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan peningkatan kinerja itu merupakan jalan efektif agar mewujudkan birokrat yang kuat, efisien kompeten, profesional serta berintegritas.
Dengan demikian, kata Jokowi perbaikan tunjangan, remunerasi dan kesejahteraan harus dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jam Berangkat KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Ini Jadwal Terbarunya
- Hasil Bundesliga Pekan ke-19: Bayern Kalah, Leipzig Bangkit Tandang
- Prakiraan Cuaca di Jogja 25 Januari 2026, Hujan dan Gelombang Sedang
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 25 Januari 2026
- Hasil Liga Inggris, City Terus Memburu Arsenal, Tottenham Tertahan
- Hasil Liga Spanyol, Mbappe Antar Real Madrid Tekuk Villarreal Skor 2-0
Advertisement
Advertisement




