Kejagung Pantau Anjloknya IHSG, Dugaan Gorengan Saham Disorot
Kejagung memantau anjloknya IHSG lebih dari 8 persen usai muncul isu gorengan saham dan kebijakan interim MSCI soal pasar modal Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri resmi memecat bekas Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus peredaran narkoba. Kasus ini juga melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan pemecatan itu merupakan hasil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang itu digelar pada Kamis (10/8/2023) selamat empat jam di gedung TNCC Mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Narkoba yang Menjatuhkan Teddy Minahasa
"Sanksi administratif berupa pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH) sebagai anggota Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Adapun, AKBP Dody terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 8 huruf c angka 1 dan atau Pasal 10 Ayat 1 huruf f dan atau Pasal 10 Ayat 2 huruf h dan atau Pasal 11 Ayat 1 huruf a dan atau Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sementara itu, Ramadhan menambahkan bahwa atas keputusan sidang etik Polri itu, AKBP Dody menyatakan untuk mengajukan banding.
"Pelanggar menyatakan banding," imbuh Ramadhan.
Sebagai informasi, Dody sebelumnya telah divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023). Dalam vonis tersebut, Dody telah terbukti berada di lingkaran peredaran narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung memantau anjloknya IHSG lebih dari 8 persen usai muncul isu gorengan saham dan kebijakan interim MSCI soal pasar modal Indonesia.
IHSG hari ini ditutup amblas 3,54% ke level 6.094,94. Investor panik merespons rencana aturan eksportir tunggal BUMN di bawah PT Danantara.
Kurs rupiah hari ini ditutup melemah ke Rp17.667 per dolar AS imbas sinyal kenaikan suku bunga The Fed dan penutupan Selat Hormuz akibat perang.
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Penjualan hewan kurban di Bantul jelang Iduladha tidak merata, sebagian naik tajam, sebagian turun meski harga meningkat.
Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Jawa Tengah pada 2025 mencapai 86,72 atau mengalami peningakatan 0,88 dibandingkan tahun sebelumnya.