Advertisement
Terlibat Narkoba Bersama Irjen Teddy, Mantan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara Dipecat
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri resmi memecat bekas Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus peredaran narkoba. Kasus ini juga melibatkan mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan pemecatan itu merupakan hasil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Advertisement
Sidang itu digelar pada Kamis (10/8/2023) selamat empat jam di gedung TNCC Mabes Polri dan menyatakan bahwa Bripda IM sudah melakukan tindakan tercela.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Narkoba yang Menjatuhkan Teddy Minahasa
"Sanksi administratif berupa pemberhentian Tidak Dengan Hormat [PTDH) sebagai anggota Polri," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Adapun, AKBP Dody terbukti melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan atau Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 8 huruf c angka 1 dan atau Pasal 10 Ayat 1 huruf f dan atau Pasal 10 Ayat 2 huruf h dan atau Pasal 11 Ayat 1 huruf a dan atau Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sementara itu, Ramadhan menambahkan bahwa atas keputusan sidang etik Polri itu, AKBP Dody menyatakan untuk mengajukan banding.
"Pelanggar menyatakan banding," imbuh Ramadhan.
Sebagai informasi, Dody sebelumnya telah divonis 17 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023). Dalam vonis tersebut, Dody telah terbukti berada di lingkaran peredaran narkoba dengan Irjen Teddy Minahasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 19 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Hari Ini, Rabu 19 November 2025
- Bupati Bantul Tanggapi Usulan Ganti Nama Jembatan Pandansimo
Advertisement
Advertisement





