Eks Pejabat Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Kasus Suap CPO
M Syafei divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap vonis lepas CPO korporasi di PN Tipikor Jakarta.
Polisi menunjukkan bukti sejumlah jeriken yang digunakan untuk membeli BBM oleh tersangka penyelewangan bahan bakar bersubsidi di Mapolda DIY, Selasa (19/4)-Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam skala besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp243 miliar. Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, tepatnya sejak 7 hingga 20 April 2026.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menyebut total 330 tersangka telah diamankan dari 223 lokasi berbeda yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, praktik ilegal ini sangat merugikan negara sekaligus masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi energi.
“Dalam 13 hari, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi mencapai lebih dari Rp243 miliar,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Nunung menjelaskan, para pelaku menggunakan beragam modus untuk mengeruk keuntungan. Mulai dari penimbunan BBM, pengoplosan, hingga memodifikasi tabung LPG agar bisa diisi ulang secara ilegal. Selain itu, ditemukan pula praktik manipulasi dokumen pengangkutan serta penjualan BBM dan LPG subsidi ke sektor industri dengan harga non subsidi.
Menurutnya, setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, seperti petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil.
Pengungkapan kasus ini juga disertai penyitaan barang bukti dalam jumlah besar. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Irhamni, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan ratusan ribu liter BBM serta ribuan tabung LPG dari berbagai ukuran.
Barang bukti tersebut antara lain lebih dari 400 ribu liter solar, puluhan ribu liter pertalite, ribuan tabung LPG 3 kg hingga ukuran industri, serta ratusan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Tidak hanya berhenti pada penindakan pidana umum, kepolisian juga akan menelusuri aliran dana dari praktik tersebut. Penyidik berencana menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna membongkar jaringan serta menyita aset hasil kejahatan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak mafia energi subsidi di Indonesia.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menjaga distribusi subsidi agar tepat sasaran. Dengan penindakan yang masif, diharapkan hak masyarakat kecil terhadap energi bersubsidi dapat terlindungi secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
M Syafei divonis 6 tahun penjara dalam kasus suap vonis lepas CPO korporasi di PN Tipikor Jakarta.
Video pasangan yang diduga melakukan aksi tidak senonoh di bianglala transparan saat Download Festival 2026 di Inggris viral dan kini diselidiki polisi.
Aki basah dan aki kering punya kelebihan serta kekurangan masing-masing. Simak perbedaan, usia pakai, dan tips memilih aki yang sesuai kebutuhan.
Prediksi Ceko vs Afrika Selatan di Grup A Piala Dunia 2026. Kedua tim wajib menang demi menjaga peluang lolos ke babak 32 besar.
BGN menghentikan sementara operasional dapur MBG selama libur sekolah untuk evaluasi nasional. Pemkab Bantul masih menunggu hasil dan arahan lanjutan.
Empat perguruan tinggi swasta Indonesia masuk QS World University Rankings 2027. Binus menjadi PTS dengan peringkat tertinggi di tingkat dunia.