Polri Desak Perbankan Perketat KYC Guna Berantas Judi Online
Bareskrim Polri desak perbankan perketat prinsip KYC dan Anti-Pencucian Uang guna tekan judi online. Simak instruksi lengkap Brigjen Himawan Bayu Aji di sini.
Polisi menunjukkan bukti sejumlah jeriken yang digunakan untuk membeli BBM oleh tersangka penyelewangan bahan bakar bersubsidi di Mapolda DIY, Selasa (19/4)-Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA — Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam skala besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp243 miliar. Pengungkapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, tepatnya sejak 7 hingga 20 April 2026.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menyebut total 330 tersangka telah diamankan dari 223 lokasi berbeda yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Menurutnya, praktik ilegal ini sangat merugikan negara sekaligus masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi energi.
“Dalam 13 hari, potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi mencapai lebih dari Rp243 miliar,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Nunung menjelaskan, para pelaku menggunakan beragam modus untuk mengeruk keuntungan. Mulai dari penimbunan BBM, pengoplosan, hingga memodifikasi tabung LPG agar bisa diisi ulang secara ilegal. Selain itu, ditemukan pula praktik manipulasi dokumen pengangkutan serta penjualan BBM dan LPG subsidi ke sektor industri dengan harga non subsidi.
Menurutnya, setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya merupakan hak masyarakat yang membutuhkan, seperti petani, nelayan, hingga pelaku usaha kecil.
Pengungkapan kasus ini juga disertai penyitaan barang bukti dalam jumlah besar. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Irhamni, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan ratusan ribu liter BBM serta ribuan tabung LPG dari berbagai ukuran.
Barang bukti tersebut antara lain lebih dari 400 ribu liter solar, puluhan ribu liter pertalite, ribuan tabung LPG 3 kg hingga ukuran industri, serta ratusan kendaraan yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Tidak hanya berhenti pada penindakan pidana umum, kepolisian juga akan menelusuri aliran dana dari praktik tersebut. Penyidik berencana menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna membongkar jaringan serta menyita aset hasil kejahatan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mempersempit ruang gerak mafia energi subsidi di Indonesia.
Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum serius dalam menjaga distribusi subsidi agar tepat sasaran. Dengan penindakan yang masif, diharapkan hak masyarakat kecil terhadap energi bersubsidi dapat terlindungi secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bareskrim Polri desak perbankan perketat prinsip KYC dan Anti-Pencucian Uang guna tekan judi online. Simak instruksi lengkap Brigjen Himawan Bayu Aji di sini.
Studi terbaru mengungkap cuaca ekstrem akibat perubahan iklim mengancam keselamatan jemaah haji dengan risiko panas mematikan di Tanah Suci.
Polri menegaskan tak ada tempat bagi judi online di Indonesia usai mengamankan 321 WNA dalam pengungkapan jaringan internasional di Jakarta.
Warga Karangsari Kulonprogo menerima ganti rugi Tol Jogja-YIA hingga Rp7,1 miliar. Total pencairan mencapai Rp85,2 miliar.
Iran disebut mengandalkan “armada nyamuk” berisi ribuan kapal cepat dan rudal untuk mengontrol Selat Hormuz di tengah tensi Timur Tengah.
Polisi mengamankan 83 motor brong saat razia konvoi liar di Prambanan Klaten. Petugas juga menyita miras dan korek api berbentuk pistol.