Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Terapkan Digitalisasi Layanan Perizinan Satu Pintu

Newswire
Selasa, 01 Agustus 2023 - 19:27 WIB
Jumali
Ini Alasan Pemerintah Terapkan Digitalisasi Layanan Perizinan Satu Pintu Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan digitalisasi layanan perizinan satu pintu untuk kegiatan ekonomi kreatif, seperti acara seni dan olahraga memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum acara.

BACA JUGA: Jokowi Dorong Kemudahan Izin Konser

Advertisement

"Digitalisasi ini kita targetkan untuk 'event' berkelas nasional itu 14 hari sebelum 'event' sudah bisa diterbitkan dan untuk 'event' internasional sekitar 21 hari sebelum acara sudah diterbitkan," kata Sandiaga saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Sandiaga menjelaskan penyelenggara kegiatan (event organizer) sebelumnya mengeluhkan soal ketidakpastian perizinan yang biasanya baru terbit beberapa jam sebelum kegiatan berlangsung.

Menurut Sandiaga, salah satu pertimbangan dari penyelenggara acara yang mendatangkan band asal Inggris, Coldplay, hanya menggelar konsernya di Jakarta selama satu hari adalah karena terkendala perizinan.

Sementara itu, konser Coldplay di negara tetangga lainnya, seperti Singapura dan Thailand digelar lebih dari satu hari.

"Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari satu hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik dari kemudahan perizinan, waktu dan biaya perizinan," kata Sandiaga.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan adanya layanan perizinan satu pintu berbasis elektronik untuk penyelenggaraan acara seni dan olahraga.

Proyek percontohan digitalisasi perizinan tersebut akan diuji coba pada September mendatang dan dievaluasi secara periodik, sehingga memudahkan penyelenggara mendapatkan perizinan.

Melalui digitalisasi perizinan ini, biaya perizinan dan keamanan, serta besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan bisa secara transparan dilaporkan.

Dengan adanya kemudahan perizinan acara ini, pemerintah optimistis untuk memperluas dari 3.000 acara yang sudah ada di tahun ini dengan perkiraan nilai ekonomi Rp197 triliun.

Jika digitalisasi ini sudah diterapkan, efisiensi dan nilai tambah ekonomi dari penyelenggaraan acara bisa mendapat tambahan Rp17 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DIY Kekurangan Pemandu Wisata Berbahasa Asing

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement