Jadi Tersangka Suap, Henri Alfiandi Siap Tanggung Jawab, Berikut Profil Kepala Basarnas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi akan bertanggung jawab atas kebijakan pengadaan barang dan jasa. Kebijakan yang dia ambil menyeret Henri dalam kasus pidana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perwira tinggi bintang tiga itu menuturkan bahwa selama ini dirinya transparan. Bahkan menurutnya catatan penggunaan dananya juga cukup rapi. "Saya sebagai perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya. Makanya, catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparasi saya," kata Henri, dikutip Jumat (28//7/2023).
Advertisement
Henri mengatakan bakal menerima proses hukum berlaku. Akan tetapi, dia menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai dengan prosedur. "Ya diterima saja [proses hukumnya], hanya saja kok tidak lewat prosedur ya. Kan, saya militer," ujarnya.
BACA JUGA: Kabasarnas Henri Alfiadi Jadi Tersangka Dugaan Suap, Jokowi: Hormati Proses Hukum!
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap prajurit atau perwira militer aktif yang terjerat tindak pidana biasanya akan ditangani dengan undang-undang militer bukan pidana sipil. Saat ini, lanjut perwira Angkatan Udara (AU) itu, dia sudah berada di Puspom TNI dan tengah melapor kepada pimpinan lembaga tersebut.
Diduga Terima Suap
Adapun KPK menduga Henri selaku Kabasarnas menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.
Untuk diketahui, Henri merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas pada 2021-2023. KPK resmi membuka penyidikan kasus tersebut usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi kemarin, Selasa (25/7/2023).
Adapun, empat tersangka lainnya yakni Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.
Pelaksanaan OTT hingga penetapan kelima tersangka itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, sampai dengan ditemukannya bukti permulaan pidana yang cukup.
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (26/7/2023).
Berdasarkan konstruksi perkaranya, Basarnas sejak 2021 hingga 2023 melaksanakan tender untuk sejumlah proyek. Pada tahun ini, lembaga tersebut mengadakan tender kontrak meliputi alat deteksi korban reruntuhan senilai Rp9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment Rp17,4 miliar, serta ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) senilai Rp89,9 miliar.
Kemudian, tersangka Mulsunadi, Marilya, dan Roni selaku pihak swasta diduga mendekati Henri selaku Kabasarnas dan orang kepercayaannya yaitu Afri secara personal supaya dimenangkan dalam tender tiga proyek itu. Lalu, kesepakatan tercapai antara para pihak agar Henri mendapatkan fee sebesar 10 persen.
"Penentuan besaran fee dimaksud duduga ditentukan langsung oleh HA [Henri Alfiandi]," terang Alex.
Berikut Profil Kabasarnas
Henri merupakan Purnawirawan TNI-AU dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Pria ini lahir 24 Juli 1965, di Magetan, Jawa Timur.
Dia merupakan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988 dengan jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Asops Kasau.
Henri mengawali karier militernya pada 1988 setelah lulus dari pendidikan di AAU. Sejak kecil Henri tumbuh di lingkungan AU. Ia mengenyam pendidikan di SD Angkasa Lanud Iswahjudi Madiun pada 1979.
Selanjutnya, Henri melanjutkan pendidikan Sekkau pada 1997 dan kembali ikut program pendidikan militer Seskoau (2003).
Pada 2007, Henri menempuh pendidikan di Lehrgang Generalstabs/Admiralstabsdienst Mit Internationaler Beteiligung (LGAI) Jerman. Dia juga tercatat sebagai lulusan pendidikan militer The Legion of Merit pada 2012.
Pada 2013 Henri kemudian lolos pendidikan Sesko TNI sebelum melanjutkan pendidikan di US Air War College pada 2015.
Pada 1988, Henri menyandang pangkat Letda kemudian mendapatkan promosi kenaikan pangkat pada 24 September 2018. Henri setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih 30 Tahun untuk mendapatkan pangkat Marsda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement