KPK Tetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tersangka Dugaan Suap
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas periode 2021 hingga 2023.
BACA JUGA : Pejabat Basarnas Kena Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement
"Atas dasar adanya laporan masyarakat ke KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (26/7/2023).
Ia mengatakan Kabasarnas Henri Alfiadi bersama dan melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi, diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas pada 2021 hingga 2023. Adapun nilainya diduga cukup fantastis hingga Rp33,3 miliar.
"Sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," katanya.
Adapun penyidikan dan penetapan tersangka itu merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan kemarin, Selasa (25/7/2023), di Jakarta dan Bekasi. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Namun demikian, Kabasarnas Henri Alfiadi tidak terjaring dalam OTT yang dilakukan kemarin.
Sebelumnya, Basarnas mengonfirmasi bahwa pejabatnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/7/2023), yakni Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman menyatakan bahwa lembaganya bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
BACA JUGA : Amankan Lebaran, Ini Dia Titik Sebaran Tugas Personel
Kami membenarkan adanya informasi anggota Basarnas yang ditangkap KPK, kami mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa," terang Hendra Sudirman saat memberikan keterangan pers di Kantor Basarnas, dikutip dari siaran pers, Rabu (26/7/2023).
Hendra mengatakan bahwa lembaganya itu belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. Namun, dia menyebut akan tetap komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami masih menunggu informasi dari KPK. Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Adapun OTT KPK yang dilakukan kemarin terhadap seorang pejabat Basarnas terkait dengan salah satunya dugaan suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan. Seperti diketahui, KPK telah mengamankan Letkol Afri serta pihak swasta dalam OTT yang dilakukan kemarin siang, Selasa (25/7/2023). "Betul [OTT] terkait dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA [tahun anggaran] 2023 di Basarnas RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Ali juga mengatakan bahwa saat ini pihak yang sudah terjaring OTT tersebut, dan tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK berjumlah 10 orang.
Tidak hanya itu, KPK turut membenarkan bahwa ada sejumlah uang tunai yang turut diamankan. Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai uang yang ditemukan saat OTT tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Status Siaga Darurat Bencana DIY Diperpanjang hingga 2 Januari 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Advertisement