Advertisement
DPR Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Basarnas
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Basarnas, Salah Satunya Kabasarnas - BISNIS - Dany Saputra
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPR RI mendesak KPK mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas). Kasus korupsi tersebut menimbulkan keprihatinan karena dilakukan pejabat negara.
"Saya juga mengapresiasi KPK, dan berharap agar kasus di Basarnas ini bisa diungkap secara tuntas. Keprihatinan yang mendalam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun terus dilakukan upaya yang masif untuk memberantas korupsi, masih saja ada pejabat negara yang melakukan korupsi," katanya dikutip Antara Jumat (28/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA : KPK Bakal Temui Panglima TNI Terkait Proses Hukum Kabasarnas
Ia mengatakan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas itu menjadi pengingat ulang bagi bangsa Indonesia untuk tidak lengah dan lelah melawan korupsi. Korupsi menjadi kejahatan yang punya daya goda yang kuat. Oleh karena itu budaya antikorupsi harus terus diperkuat untuk memupus mental koruptor.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum agar lebih memperkuat kembali upaya pemberantasan korupsi di segala lini, baik di pusat maupun daerah.
"Saya melihat dan mengapresiasi langkah-langkah tegas kejaksaan yang cukup agresif untuk memberantas korupsi. Saya berharap agar KPK tidak kendur, dan kepolisian harus menunjukkan komitmen dan taji-nya juga dalam memberantas korupsi," katanya.
Didik menyakini bila KPK, kejaksaan, dan kepolisian, serta hakim memaksimalkan peran penegakan hukum dalam memberantas korupsi maka tidak susah bagi Indonesia untuk bebas dari korupsi. "Ditambah partisipasi masyarakat," imbuhnya.
Selain itu, tambah dia, Pemerintah juga harus memiliki pula action will yang nyata untuk memperbaiki sistem, tata kelola, serta pengawasan yang efektif, khususnya dalam hal anggaran, sehingga potensi korupsi bisa dimitigasi.
Sebelumnya, Rabu (26/7/2023), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.
BACA JUGA : Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan Kabasarnas dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Alexander menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil. Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Pemancing Hanyut di Sungai Boyong Sleman Ditemukan Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- SEA Games 2025, Dua Atlet Gunungkidul Bela Indonesia
- Parkir Eks Menara Kopi di Jogja Siap Tampung Bus Wisata Nataru
- WNA Perempuan Tewas Terseret Banjir di Tibubeneng Bali
- Kerugian Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata Capai Rp1,2 M
- Kemenhub Batasi Angkutan Barang 11 Hari Selama Nataru
- Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Opsi Relokasi Warga
- Libur Nataru, Sleman Siapkan Beragam Acara Wisata
Advertisement
Advertisement




