Advertisement

Promo November

DPR Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Basarnas

Newswire
Jum'at, 28 Juli 2023 - 12:17 WIB
Sunartono
DPR Desak KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Basarnas KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Basarnas, Salah Satunya Kabasarnas - BISNIS - Dany Saputra

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPR RI mendesak KPK mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas). Kasus korupsi tersebut menimbulkan keprihatinan karena dilakukan pejabat negara.

"Saya juga mengapresiasi KPK, dan berharap agar kasus di Basarnas ini bisa diungkap secara tuntas. Keprihatinan yang mendalam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun terus dilakukan upaya yang masif untuk memberantas korupsi, masih saja ada pejabat negara yang melakukan korupsi," katanya dikutip Antara Jumat (28/7/2023).

Advertisement

BACA JUGA : KPK Bakal Temui Panglima TNI Terkait Proses Hukum Kabasarnas

Ia mengatakan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang Basarnas itu menjadi pengingat ulang bagi bangsa Indonesia untuk tidak lengah dan lelah melawan korupsi. Korupsi menjadi kejahatan yang punya daya goda yang kuat. Oleh karena itu budaya antikorupsi harus terus diperkuat untuk memupus mental koruptor.

Ia meminta kepada aparat penegak hukum agar lebih memperkuat kembali upaya pemberantasan korupsi di segala lini, baik di pusat maupun daerah.

"Saya melihat dan mengapresiasi langkah-langkah tegas kejaksaan yang cukup agresif untuk memberantas korupsi. Saya berharap agar KPK tidak kendur, dan kepolisian harus menunjukkan komitmen dan taji-nya juga dalam memberantas korupsi," katanya.

Didik menyakini bila KPK, kejaksaan, dan kepolisian, serta hakim memaksimalkan peran penegakan hukum dalam memberantas korupsi maka tidak susah bagi Indonesia untuk bebas dari korupsi. "Ditambah partisipasi masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, tambah dia, Pemerintah juga harus memiliki pula action will yang nyata untuk memperbaiki sistem, tata kelola, serta pengawasan yang efektif, khususnya dalam hal anggaran, sehingga potensi korupsi bisa dimitigasi.

Sebelumnya, Rabu (26/7/2023), KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023. 

BACA JUGA : Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan Kabasarnas dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Alexander menerangkan dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kemudian Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil. Kasus tersebut terungkap setelah penyidik lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan

Gunungkidul
| Jum'at, 22 November 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement