Advertisement

Promo November

Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan Kabasarnas dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka

Dany Saputra
Rabu, 26 Juli 2023 - 23:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan Kabasarnas dan 4 Orang Lainnya Jadi Tersangka KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Suap Basarnas, Salah Satunya Kabasarnas - BISNIS / Dany Saputra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan baran dan jasa di lingkungan Basarnas periode 2021 hingga 2023. 

Selain Kepala Basarnas, KPK turut menetapkan Koordinasi Administrasi Kabasarnas Afri Budi Cahyanto, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Advertisement

BACA JUGA: Mulai Redup, Keberanian Mahfud MD Bongkar Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Ditunggu Publik

"Atas dasar adanya laporan masyarakat ke KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, berlanjut pada tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (26/7/2023).

Adapun, dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga Kabasarnas Henri Alfiadi bersama dan melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi, diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas pada 2021 hingga 2023.

"Sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," terang Alex.

Adapun penyidikan dan penetapan tersangka itu merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan kemarin, Selasa (25/7/2023), di Jakarta dan Bekasi. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Namun demikian, Kabasarnas Henri Alfiadi tidak terjaring dalam OTT yang dilakukan kemarin.

Sebelumnya, Basarnas mengonfirmasi bahwa pejabatnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/7/2023), yakni Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman menyatakan bahwa lembaganya bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami membenarkan adanya informasi anggota Basarnas yang ditangkap KPK, kami mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa," terang Hendra Sudirman saat memberikan keterangan pers di Kantor Basarnas, dikutip dari siaran pers, Rabu (26/7/2023).

Hendra mengatakan bahwa lembaganya itu belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. Namun, dia menyebut akan tetap komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih menunggu informasi dari KPK. Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Adapun OTT KPK yang dilakukan kemarin terhadap seorang pejabat Basarnas terkait dengan salah satunya dugaan suap pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan.

Seperti diketahui, KPK telah mengamankan Letkol Afri serta pihak swasta dalam OTT yang dilakukan kemarin siang, Selasa (25/7/2023).

"Betul [OTT] terkait dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA [tahun anggaran] 2023 di Basarnas RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Ali juga mengatakan bahwa saat ini pihak yang sudah terjaring OTT tersebut, dan tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK berjumlah 10 orang.

Tidak hanya itu, KPK turut membenarkan bahwa ada sejumlah uang tunai yang turut diamankan. Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai uang yang ditemukan saat OTT tersebut.

"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap, untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," lanjut Ali.

Adapun pada keterangan sebelumnya, Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu membenarkan bahwa turut menangkap satu pejabat dari Basarnas.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI. Besok kami akan informasikan perkembangannya lebih lanjut," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut OTT yang dilakukan lembaganya hari ini diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penyerahan uang untuk pengadaan barang dan jasa.

"[OTT] atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Saat ini, lanjut Ghufron, KPK masih dalam proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.

Pimpinan berlatar belakang akademisi itu lalu menyampaikan bahwa saat ini lembaganya masih melalukan proses pemeriksaan. Informasi selengkapnya, lanjutnya, akan diungkap selama 1x24 jam setelah kegiatan tangkap tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement