Advertisement

Promo November

Dalami Kasus Korupsi CPO, Anak Buah Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung

Anshary Madya Sukma
Rabu, 26 Juli 2023 - 22:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Dalami Kasus Korupsi CPO, Anak Buah Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Kompleks Kejagung saat memberikan keterangan soal pemanggilan Airlangga Hartarto, Selasa (18/7/2023). JIBI - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Anak buah Airlangga Hartarto diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022-April 2022.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah memeriksa satu orang saksi.

Advertisement

"Jampidsus memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil [CPO] dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022," kata Ketut dikutip dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

BACA JUGA: Lokasi Sampah Sementara TPA Piyungan di Sleman Ditolak Warga, Ini Respons Sultan

Adapun hari ini saksi yang diperiksa berinisial MM. Menurut MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian. Dia juga mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini penyidik Kejagung telah menetapkan 3 grup usaha yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Grup sebagai tersangka korporasi.

Selain itu, Mahkamah Agung (MA) telah memutus perkara korupsi perizinan eksportasi CPO telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam kasus tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut diperiksa selama 12 jam dan diberikan 46 pertanyaan terkait dengan pengembangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan Airlangga perlu dipanggil, lantaran kapasitasnya sebagai pembuat kebijakan yang bertugas mengatasi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri sekitar 2022. 

"Sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya ternyata kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara, maka itu yang kita cari simpul-simpulnya," jelas Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement