Advertisement

Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Migor

Dany Saputra
Selasa, 25 Juli 2023 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Migor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam. Selama diperiksa ia diberikan 46 pertanyaan terkait dengan pengembangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan Airlangga perlu dipanggil, lantaran kapasitasnya sebagai pembuat kebijakan yang bertugas mengatasi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri sekitar 2022. 

Advertisement

BACA JUGA: Periksa Airlangga Hartarto Hari Ini, Kejagung Tepis Ada Motif Politik

Pemanggilan Airlangga, lanjut Kuntadi, juga berkaitan untuk membuat terang peristiwa pidana yang merupakan pengembangan dari persidangan yakni mengenai tiga tersangka korporasi minyak goreng seperti Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau.

"Sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya ternyata kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara, maka itu yang kita cari simpul-simpulnya," jelas Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Namun demikian, Kuntadi enggan menjelaskan secara spesifik apa isi dari 46 pertanyaan yang diberikan kepada Ketua Umum Partai Golkar itu. 

Dia menjelaskan bahwa penyidik hanya mendalami keterangan Airlangga guna mengetahui tindakan-tindakan kementerian yang dipimpinnya untuk menagatasi kelangkaan minyak goreng.

"Kenapa baru saat ini kami panggil? Tadi sudah saya sampaikan bahwa ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji fakta-fakta itu, harus kami dalami dan harus kami sikapi sehingga tadi ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik mengenai kasus rasuah tersebut. 

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya menjawab 46 pertanyaan. Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya;" terang Airlangga yang langsung pergi menuju mobilnya untuk meninggalkan Kantor Kejagung, Senin (24/7/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Disdikpora Bantul Gunakan Zonasi Padukuhan untuk PPDB SD dan SMP

Bantul
| Minggu, 12 Mei 2024, 10:17 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement