Advertisement
Kejagung Dalami Peran Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Migor

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama 12 jam. Selama diperiksa ia diberikan 46 pertanyaan terkait dengan pengembangan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan Airlangga perlu dipanggil, lantaran kapasitasnya sebagai pembuat kebijakan yang bertugas mengatasi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri sekitar 2022.
Advertisement
BACA JUGA: Periksa Airlangga Hartarto Hari Ini, Kejagung Tepis Ada Motif Politik
Pemanggilan Airlangga, lanjut Kuntadi, juga berkaitan untuk membuat terang peristiwa pidana yang merupakan pengembangan dari persidangan yakni mengenai tiga tersangka korporasi minyak goreng seperti Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau.
"Sebagaimana kita ketahui dalam proses penanganannya ternyata kita ketahui telah menimbulkan kerugian keuangan negara, maka itu yang kita cari simpul-simpulnya," jelas Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Namun demikian, Kuntadi enggan menjelaskan secara spesifik apa isi dari 46 pertanyaan yang diberikan kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.
Dia menjelaskan bahwa penyidik hanya mendalami keterangan Airlangga guna mengetahui tindakan-tindakan kementerian yang dipimpinnya untuk menagatasi kelangkaan minyak goreng.
"Kenapa baru saat ini kami panggil? Tadi sudah saya sampaikan bahwa ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan. Setelah kami kaji fakta-fakta itu, harus kami dalami dan harus kami sikapi sehingga tadi ada tiga perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik mengenai kasus rasuah tersebut.
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya menjawab 46 pertanyaan. Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya;" terang Airlangga yang langsung pergi menuju mobilnya untuk meninggalkan Kantor Kejagung, Senin (24/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dibantai 2-6 oleh PSV, Napoli Merasa Terpuruk
- Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Dam Colo Sukoharjo
- Mobil Toyota SUV Listrik Versi Stir Kanan DIluncurkan di Hong Kong
- KAI Proses Hukum Pemilik Truk Terlibat Kecelakaan Kereta di Semarang
- Diskon Tiket Pesawat untuk Nataru Mulai Berlaku Hari Ini
- Mentan Sebut 27 Ribu Anak Muda Jadi Petani Berpenghasilan Rp20 Juta
- Dari Anjong Mon Mata ke Titik Nol Indonesia
Advertisement
Advertisement