Advertisement
Mulai Redup, Keberanian Mahfud MD Bongkar Dugaan TPPU Rp 349 Triliun Ditunggu Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membongkar tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 Triliun mulai dipertanyakan.
Pasalnya, hingga ini, langkah Mahfud semakin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam saja. Padahal sebelumnya, Mahfud sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Lokasi Sampah Sementara TPA Piyungan di Sleman Ditolak Warga, Ini Respons Sultan
Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun. Namun, hingga tanggal 26 Juli 2024, belum ada perkembangan baru yang diumumkan. Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.
“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho melalui keterangannya, pada Rabu (26/7/2023).
Hardjuno pun menagih janji Mahfud MD agar serius membuka aliran dana Rp 349 Triliun yang menghebohkan masyarakat.
Apalagi, sampai saat ini, belum ada kabar terkini mengenai perkembangan konkretnya.
“Jangan sampai kendor. Sebab masyarakat terus bertanya-tanya,” tuturnya.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul ke publik jelas Hardjuno soal langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Satgas TPPU maupun Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak dibentuk pada 9 Juni 2023. Dan kalau ada kendala harus dijelaskan ke publik.
Hal ini agar kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pencucian uang, tetap terjaga. “Dalam situasi di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi penting, masyarakat berharap pemerintah memberikan informasi terbaru terkait kasus TPPU 349 triliun,” kata Hardjuno.
Hardjuno yang juga Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI mengaku banyak tim yang dibentuk pemerintah tetapi tidak efektif. “Tim makin gemuk, tapi kerjanya kok makin lambat? Alias tidak ada percepatan ataupun kejelasan,” tambahnya.
Hardjuno meningatkan bahwa kasus TPPU dengan nilai sebesar Rp 349 triliun merupakan kasus yang sangat kompleks dan memiliki dampak besar terhadap keuangan negara.
Oleh karena itu, transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus ini menjadi sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap Pak Mahfud bisa segera memberikan update terbaru mengenai perkembangan kasus TPPU 349 triliun dan menjamin proses pengusutannya berjalan secara transparan dan adil. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dapat membawa keadilan bagi masyarakat dan negara,” harap Hardjuno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hingga April 2025, BPJS Kesehatan Sudah Gelontorkan Rp1,7 Triliun Biaya Layanan JKN di DIY
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Tawarkan Tiga Proyek Tol Senilai Rp87 Triliun
- Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Sita Dua Bidang Tanah PT OTM
- Turki Bakal Eskpor 48 Jet Tempur KAAN ke Indonesia
- Puluhan Jemaah Haji Asal Jawa Tengah Meninggal Dunia di Tanah Suci, Dimakamkan di Sejumlah Lokasi
- Perekrutan Tenaga Pengajar Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Akan Dimulai pada Juli 2025
- Program MBG Jadi Media Edukasi Anak soal Pola Makan Sehat dan Bergizi
- Mendagri Diminta Kembalikan Empat Pulau Milik Aceh dari Sumut
Advertisement
Advertisement