Fenomena Crazy Rich-Serangan Siber, OJK: Bikin Resah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti fenomena orang kaya alias para crazy rich hingga serangan siber yang semakin meresahkan. Keduanya dinilai menjadi tantangan di industri jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan terdapat lebih dari 700 juta kali serangan siber pada 2022 yang didominasi oleh ransomware dan malware.
Advertisement
BACA JUGA: Crazy Rich Bermunculan Bikin Warga Ikut-ikutan Berinvestasi Meski Ilegal
Bukan hanya itu, wanita yang akrab disapa Kiki itu juga menyatakan terdapat peningkatan eksposur terhadap berbagai penipuan yang berkedok pinjaman maupun investasi.
“Termasuk munculnya fenomena crazy rich-crazy rich yang sangat meresahkan, karena ini membuat masyarakat mudah masuk ke iming-iming atau jebakan-jebakan yang dibuat yang dibuat untuk menunjukkan crazy rich,” kata Kiki dalam acara bertajuk Indonesian Financial Literacy Conference 2023di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Di samping itu, Kiki menyebut bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan masih adanya gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi di Indonesia, yakni 49,68 persen untuk literasi dan 85,10 persen untuk inklusi.
“Artinya, masih ada gap antara orang yang menggunakan produk layanan jasa keuangan, tetapi belum terlalu terliterasi dengan produk dan jasa keuangan yang digunakan,” terangnya.
Di samping itu, OJK juga menyoroti adanya gap antara literasi dan inklusi antar daerah yang belum merata yang menjadi tugas bersama untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di berbagai daerah.
Kiki menuturkan bahwa saat ini masih terdapat 14 provinsi dengan indeks literasi keuangan yang di bawah rata-rata nasional. Serta, masih ada 15 provinsi dengan indeks inklusi keuangan di bawah rata-rata nasional
“Selain itu, masih ada gap antara literasi dan inklusi keuangan digital masyarakat. Sekarang, literasi keuangan digital mencapai 41 persen, sedangkan inklusi sudah mencapai 55,82 persen,” lanjutnya.
Meski demikian, Kiki menekankan bahwa OJK berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan perekonomian digital, khususnya melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif dan mengutamakan pelindungan konsumen dan masyarakat.
“Ke depan, digitalisasi di sektor jasa keuangan akan semakin kami perkuat, khususnya dengan adanya UU PPSK yang memberikan amanat baru kepada OJK terkait dengan pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan,” tutup Kiki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
Advertisement
Advertisement