Advertisement
Airlangga Hartarto Diperiksa Kasus Korupsi CPO, Golkar: Ini Risiko

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya termasuk minyak goreng. Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Erwin Aksa hal tersebut menjadi risiko Airlangga sebagai pejabat publik.
"Sudah sebuah risiko pejabat publik akan berhadapan dengan hukum. Kalau memang ada, tentunya kerugian negara, karena kebijakan atau mungkin terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Jadi, sebagai pejabat publik ada integritas-nya. Itulah risiko yang harus dihadapi jadi kita hadapi saja dengan proses hukum," ujar Erwin usai 'Rilis Riset Big Data Pergerakan Suara Pemilih Kandidat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024' di Menara 9, Jakarta, Kamis (20/7/2023) malam.
Advertisement
Menurut dia, Golkar menghargai proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Agung. Untuk itu, Erwin memastikan bahwa Airlangga akan menghadapi proses hukum dengan baik.
"Kita negara hukum, kita hargai hukum, kita harus ikutin proses hukum dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya pada Selasa (18/7/2023), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam penanganan perkara perkara tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (18/7/2023), menyebut, Airlangga tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan penyidik setelah ditunggu dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.
"Ketidakhadiran dari saksi AH (Airlangga Hartarto) kami tunggu sampai jam enam lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan mengenai ketidakhadirannya," ucap Ketut.
Padahal, Airlangga mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 16.00 WIB, namun hingga petang tidak kunjung hadir tanpa pemberitahuan.
Untuk diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.
Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.
Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.
Kelima terpidana itu: mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Lin Chen Wei diketahui merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Airlangga Hartarto pada Senin (24/7/2023), dan surat panggilan tersebut akan dilayangkan pada Kamis (20/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar 11 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex Termasuk Mantan Dirut Bank Jateng
- Hamas Vs Israel Kemungkinan Bakal Gencatan Senjata Pekan Ini
- Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Iklan BJB
- Warga Waesama Bursel Meninggal Dunia Diterkam Buaya
Advertisement

Di Jogja, Belasan Kendaraan Angkutan Barang dan Penumpang Telat Uji KIR
Advertisement

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral
Advertisement
Berita Populer
- Penyebab KM Barcelona Terbakar Diduga Akibat Ledakan di Ruang Mesin Kapal
- Prabowo Serahkan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih Hari Ini
- Ledakan Diduga dari Tabung Gas 12 Kg Hancurkan 2 Rumah Warga, Seorang Nenek Luka Serius
- 80 Ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Diluncurkan, Ini Harapan Prabowo
- Soal Skandal Beras Oplosan, Prabowo: Mereka Itu Pengkhianat Bangsa!
- Pemprov Bali Bongkar Vila Ilegal di Kawasan Pantai Bingin
- Perkenalkan, Ini Gedung Bertingkat Tahan Gempa Megathrust di Jakarta dari BMKG
Advertisement
Advertisement