Advertisement
Kejagung Kebut Perkara Korupsi Emas hingga BTS Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA - Putu Indah Savitri.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi dari tiga kasus di antaranya perkara BTS Kominfo, Komoditi Emas hingga Graha Telkom sepanjang hari kemarin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.
Advertisement
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Rabu (12/7/2023).
BACA JUGA: Tersangka Korporasi Kasus Minyak Goreng, Kejagung Geledah 3 Kantor di Medan
Mulai dari kasus penyediaan infrastruktur BTS, pihak Kejagung memanggil tiga orang saksi di antaranya NAR selaku Direktur PT Nusantara Global Telematika, EK selaku Tenaga Ahli Management Proyek pada BAKTI dan ABHS selaku Tenaga Ahli Radio PT Paradita Infra Nusantara.
Kemudian, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa memeriksa dua orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Perinciannya, AM selaku Koordinator Implementation Champion/Compliance Officer (LBMA) Tahun 2013, Staf LBMA/Doc Controller Tahun 2020 dan MAP selaku Staf LBMA/Doc Controller Tahun 2020.
Adapun, perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017-2018, yakni AQL selaku Mantan Karyawan PT Sigma Cipta Caraka dan AR selaku Staf PT Nayumi Fifa Perkasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah hingga 10 Desember
- Uji Klinis Vaksin Dengue Masuk Babak Baru dalam Riset Nasional
- Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan
- Sudan Tawarkan Pangkalan Laut ke Rusia Demi Senjata Perang
- Gubernur Bali Bakal Setop Airbnb, Dorong PAD dari Pariwisata Legal
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Sesuaikan Kuota Seragam Gratis 2026
- Tembok Parkiran SMAN 1 Polanharjo Klaten Ambruk Diterjang Hujan Deras
- Remaja Australia Gugat Pemerintah Atas Larangan Media Sosial
- Vietnam U-22 Bekuk Laos 2-1 di Laga Pembuka Grup B SEA Games 2025
- Gunungkidul Tambah 7 Titik SPAM di 2026 untuk Perluas Akses Air Bersih
- Pemkot Jogja Buka Rekam KTP-el Akhir Pekan Sepanjang Desember 2025
- Harga Pertamax dan Turbo Naik, Pertalite Tetap Rp10.000
Advertisement
Advertisement




