Advertisement
Terkait Pembakaran Alquran di Swedia, Menlu Retno: Indonesia Kutuk Keras
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Alquran di Swedia. Aksi pembakaran Alquran tersebut bentuk Islamofobia, dan sebuah provokasi yang sangat menghina umat Islam.
"Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran di beberapa negara, termasuk di Swedia. Provokasi ini sangat menghina umat Islam di seluruh dunia," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, dalam keterangan di video yang dirilis resmi dari Kementerian Luar Negeri RI, pada Rabu (12/7/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Aksi Bela Alquran di Tugu Jogja Diawali Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Menurutnya, pembakaran Alquran itu tidak bisa menjadi alasan untuk kebebasan berekspresi. Menlu Retno menegaskan kepada semua pihak untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berekspresi.
"Anda tidak bisa bersembunyi di balik kebebasan berekspresi. Semua orang yang waras tahu ini tidak ada hubungannya dengan itu. Ini adalah ekspresi Islamofobia dan ujaran kebencian terhadap Islam, agama damai. Jadi berhentilah menyalahgunakan kebebasan berekspresi," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mendesak Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan otoritas lainnya untuk tidak tinggal diam.
Dia menyinggung pasal 20 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang melarang advokasi hukum atas kebencian agama.
"Pasal 20 ICCPR mewajibkan negara untuk melarang advokasi hukum atas kebencian agama. Kami mendesak respons yang memadai dari Dewan HAM dan pemegang mandat lainnya," tambahnya.
Selanjutnya, Menlu RI menyatakan bahwa untuk persoalan tersebut diam bukan emas, dan kebebasan berekspresi bukan untuk mendiskriminasi.
"Dalam hal ini, diam bukanlah emas. Diam berarti keterlibatan. Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
Habiskan 1300 Liter Pestisida, Penanganan Wereng Kulonprogo Ditambah Rp400 Juta
Advertisement
Penginapan Jepang Punya Promo Murah Menginap Per Malam Hanya Rp10 Ribu, Ini Syaratnya
Advertisement
Berita Populer
- Garuda Indonesia Kerahkan 976 Petugas untuk Layani Penerbangan Haji
- KPK Periksa Kabag di DPR RI Hiphi Hidupati Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan Anggota Dewan
- Pejuang Hamas Brigade Al-Qassam Terlibat Pertempuran Sengit dengan Israel di Rafah
- SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
- Mensos: Musyawarah Desa Pengusulan Bansos untuk Hindari Penyalahgunaan Data
- 10 Orang Terjebak Banjir Luwu Berhasil Dievakuasi Tim SAR
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Operasional KRL Jogja Solo Ditambah Jadi 30 Perjalanan
Advertisement
Advertisement