Advertisement
Tolak UU Kesehatan, Buruh Ancam Demo Besar-besaran di DPR 20 Juli

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Buruh menolak Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR. Terkait dengan hal tersebut, Partai Buruh berencana melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan ribuan buruh ke DPR pada 20 Juli 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai ada beberapa poin yang merugikan buruh dan rakyat di UU Omnibus Law Kesehatan.
Advertisement
Pertama, UU Jaminan Sosial yang bersifat lex specialis menjadi lex generalis dikerangkeng dalam UU Kesehatan. Sehingga, menurut Said Iqbal, dampaknya arsitek kesehatan dan jaminan sosial nasional akan porak-poranda.
Kedua, perubahan mandatory spending jadi money follow program, mengabaikan konstitusi. Dampaknya masyarakat akan dirugikan dengan dikurangi anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T).
"Selain itu juga akan berdampak pada hilangnya partisipasi publik yang bermakna, merujuk putusan MK No 91/PUUXVII/2020, terkait hak untuk didengar (right to be heard) dan hak untuk di pertimbangkan [right to be considered]," kata Said Iqbal, Rabu (12/7/2023).
BACA JUGA: UU Kesehatan Disahkan DPR RI, Ini yang Disoroti Jokowi
Hal lain yang menjadi permasalahan kaum buruh adalah, Dewan Pengawas unsur pekerja dan pemberi kerja dikurangi dari dua menjadi satu, sedangkan wakil kementerian bertambah dari dua menjadi empat. Dampaknya, kata Said, bakal mengurangi independensi Dewas karena akan diintervensi oleh birokrasi.
"Sektor kesehatan akan menjadi lahan investasi melalui layanan mutu kesehatan. Di sisi lain profesi nakes yang terhimpun dalam organisasi profesi diragukan, dampaknya tenaga medis akan dieksploitasi oleh pemilik modal atau rumah sakit dan tidak ada organisasi profesi yang menaunginya/melindunginya," ujar Said.
Selain itu, dia menilai status BPJS sebagai badan hukum publik direduksi di mana BPJS bertanggung jawab pada Presiden melalui menteri terkait, sehingga ada resiko tata kelola BPJS akan terganggu dan rawan diintervensi oleh kementerian.
Terkait dengan hal tersebut, Partai Buruh berencana melakukan aksi demo ke DPR RI pada 20 Juli 2023 dengan tuntutan meminta agar UU Kesehatan dicabut. "Langkah lain yang akan dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," tegas Said Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU) Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (11/7/2023).
Padahal, pengesahan UU Kesehatan mendapatkan banyak penolakan dari berbagai organisasi profesi di bidang kesehatan seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Sumber Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement