Advertisement
Tolak UU Kesehatan, Buruh Ancam Demo Besar-besaran di DPR 20 Juli
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Buruh menolak Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR. Terkait dengan hal tersebut, Partai Buruh berencana melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan ribuan buruh ke DPR pada 20 Juli 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai ada beberapa poin yang merugikan buruh dan rakyat di UU Omnibus Law Kesehatan.
Advertisement
Pertama, UU Jaminan Sosial yang bersifat lex specialis menjadi lex generalis dikerangkeng dalam UU Kesehatan. Sehingga, menurut Said Iqbal, dampaknya arsitek kesehatan dan jaminan sosial nasional akan porak-poranda.
Kedua, perubahan mandatory spending jadi money follow program, mengabaikan konstitusi. Dampaknya masyarakat akan dirugikan dengan dikurangi anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T).
"Selain itu juga akan berdampak pada hilangnya partisipasi publik yang bermakna, merujuk putusan MK No 91/PUUXVII/2020, terkait hak untuk didengar (right to be heard) dan hak untuk di pertimbangkan [right to be considered]," kata Said Iqbal, Rabu (12/7/2023).
BACA JUGA: UU Kesehatan Disahkan DPR RI, Ini yang Disoroti Jokowi
Hal lain yang menjadi permasalahan kaum buruh adalah, Dewan Pengawas unsur pekerja dan pemberi kerja dikurangi dari dua menjadi satu, sedangkan wakil kementerian bertambah dari dua menjadi empat. Dampaknya, kata Said, bakal mengurangi independensi Dewas karena akan diintervensi oleh birokrasi.
"Sektor kesehatan akan menjadi lahan investasi melalui layanan mutu kesehatan. Di sisi lain profesi nakes yang terhimpun dalam organisasi profesi diragukan, dampaknya tenaga medis akan dieksploitasi oleh pemilik modal atau rumah sakit dan tidak ada organisasi profesi yang menaunginya/melindunginya," ujar Said.
Selain itu, dia menilai status BPJS sebagai badan hukum publik direduksi di mana BPJS bertanggung jawab pada Presiden melalui menteri terkait, sehingga ada resiko tata kelola BPJS akan terganggu dan rawan diintervensi oleh kementerian.
Terkait dengan hal tersebut, Partai Buruh berencana melakukan aksi demo ke DPR RI pada 20 Juli 2023 dengan tuntutan meminta agar UU Kesehatan dicabut. "Langkah lain yang akan dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," tegas Said Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU) Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (11/7/2023).
Padahal, pengesahan UU Kesehatan mendapatkan banyak penolakan dari berbagai organisasi profesi di bidang kesehatan seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Sumber Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Advertisement
Advertisement