Advertisement
Tolak UU Kesehatan, Buruh Ancam Demo Besar-besaran di DPR 20 Juli

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Buruh menolak Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan oleh DPR. Terkait dengan hal tersebut, Partai Buruh berencana melakukan aksi demonstrasi dengan mengerahkan ribuan buruh ke DPR pada 20 Juli 2023.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai ada beberapa poin yang merugikan buruh dan rakyat di UU Omnibus Law Kesehatan.
Advertisement
Pertama, UU Jaminan Sosial yang bersifat lex specialis menjadi lex generalis dikerangkeng dalam UU Kesehatan. Sehingga, menurut Said Iqbal, dampaknya arsitek kesehatan dan jaminan sosial nasional akan porak-poranda.
Kedua, perubahan mandatory spending jadi money follow program, mengabaikan konstitusi. Dampaknya masyarakat akan dirugikan dengan dikurangi anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah terluar, tertinggal dan terdepan (3T).
"Selain itu juga akan berdampak pada hilangnya partisipasi publik yang bermakna, merujuk putusan MK No 91/PUUXVII/2020, terkait hak untuk didengar (right to be heard) dan hak untuk di pertimbangkan [right to be considered]," kata Said Iqbal, Rabu (12/7/2023).
BACA JUGA: UU Kesehatan Disahkan DPR RI, Ini yang Disoroti Jokowi
Hal lain yang menjadi permasalahan kaum buruh adalah, Dewan Pengawas unsur pekerja dan pemberi kerja dikurangi dari dua menjadi satu, sedangkan wakil kementerian bertambah dari dua menjadi empat. Dampaknya, kata Said, bakal mengurangi independensi Dewas karena akan diintervensi oleh birokrasi.
"Sektor kesehatan akan menjadi lahan investasi melalui layanan mutu kesehatan. Di sisi lain profesi nakes yang terhimpun dalam organisasi profesi diragukan, dampaknya tenaga medis akan dieksploitasi oleh pemilik modal atau rumah sakit dan tidak ada organisasi profesi yang menaunginya/melindunginya," ujar Said.
Selain itu, dia menilai status BPJS sebagai badan hukum publik direduksi di mana BPJS bertanggung jawab pada Presiden melalui menteri terkait, sehingga ada resiko tata kelola BPJS akan terganggu dan rawan diintervensi oleh kementerian.
Terkait dengan hal tersebut, Partai Buruh berencana melakukan aksi demo ke DPR RI pada 20 Juli 2023 dengan tuntutan meminta agar UU Kesehatan dicabut. "Langkah lain yang akan dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," tegas Said Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR RI akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU) Kesehatan pada sidang paripurna DPR RI pada masa persidangan V Tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (11/7/2023).
Padahal, pengesahan UU Kesehatan mendapatkan banyak penolakan dari berbagai organisasi profesi di bidang kesehatan seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).
Sumber Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement