Megaproyek IKN Dinilai Bisa Mangkrak karena Tak Ada Investor Besar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Proyek strategis pemerintah yaitu Ibu Kota Negara (IKN) dinilai berpotensi mangkrak lantaran belum ada investor besar yang serius untuk menanamkan modalnya. Hal tersebut diungkap oleh Institute for Development of Economics and Finance atau Indef.
Economics and Public Policy Researcher Indef Nailul Huda menilai kendati pemerintah telah menerbitkan beragam peraturan yang ditujukan untuk meningkatkan minat investasi di IKN, investor pasti tertarik jika ada keuntungan yang bisa didapat.
Advertisement
Seiring banyaknya investor yang mundur di proyek IKN, kemungkinan akan banyak Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN yang digelontorkan oleh pemerintah, termasuk meliputi Surat Berharga Negara (SBN). Bukan tidak mungkin, pembangunan proyek akan lebih banyak mengandalkan kemampuan pemerintah.
“Kami rasa ke depan akan banyak proyek nasional yang mangkrak pembangunannya, termasuk IKN. Tidak hadirnya investor dan keterbatasan APBN akan membuat IKN mangkrak dan terbengkalai,” terangnya kepada Bisnis, Senin (10/7/2023).
Baca juga: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Disdikpora DIY Melarang Perpeloncoan
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp6 triliun untuk gedung dan bangunan dalam pos Belanja Modal. Dana jumbo itu salah satunya untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak memerinci besaran anggaran yang dikucurkan untuk IKN, namun anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Gedung kantor kawasan IKN oleh Kementerian PUPR.
“Gedung dan bangunan Rp6 triliun ini terutama untuk IKN yang dibangun oleh PUPR,” papar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (10/7/2023).
Selain untuk IKN tersebut, belanja modal gedung dan bangunan juga diperuntukkan bagi gedung sekolah milik Kemendikbudristek, namun dikerjakan oleh Kementerian PUPR, rumah sakit Kementerian Kesehatan, serta rumah susun atau rusun milik prajurit TNI dan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement

Siaga Darurat Kekeringan di Gunungkidul Diperpanjang, Sudah 2.000 Tangki Air Disebar
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementerian Pertanian
- Amanda Manopo Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online
- Menag Yaqut Dinilai Keluarkan Ucapan Tak Pantas, PKB: Hati-hati Menjaga Mulutnya!
- Kolaborasi Apik BPJS Kesehatan, Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
- Info Gempa Terkini: Sesar Tarera-Aiduna Memicu Gempa Magnitudo 5,3 di Pantai Selatan Kaimana
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
Advertisement
Advertisement