Advertisement
Terungkap! Ini Sosok Menteri yang Diduga Menerima Uang Korupsi BTS Kominfo
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA - Putu Indah Savitri.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memasuki babak baru setelah tersangka bernama Irwan Hermawan membuka daftar penerima uang kasus korupsi BTS. Menteri Pemuda dan Olahraga diduga menerima uang proyek Kominfo tersebut.
Dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan yang beredar, diketahui bahwa terdapat 11 nama yang diduga menerima aliran uang terkait proyek BTS Kominfo.
Advertisement
Dari kesebelas nama tersebut terdapat nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Diro Ariotedjo, Dirut BAKTI Anang Latif, hingga Staf Menteri.
Adapun Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil tiga orang yang disebut oleh Irwan Hermawan untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Minta Setop Tradisi Brandu, Pemkab Gunungkidul: Ikut Asuransi Ternak Saja!
Menpora Dito Ariotedjo menjadi orang pertama yang dipanggil pada, Senin (3/7/2023). Dito diduga menerima uang dari Irwan Hermawan senilai Rp27 miliar pada November - Desember 2022.
Dari pemeriksaan tersebut, Dito menyebut bahwa dirinya memang ingin cepat-cepat melakukan klarifikasi atas tuduhan itu.
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Setelah memeriksa Dito, Kejagung langsung memanggil EH yang diduga menerima uang senilai Rp15 Miliar pada Agustus 2022 dari Irwan Hermawan. Pemeriksaan EH sendiri pada hari Rabu tanggal 5 Juli 2023.
Selanjutnya, Direktur SDM PT Pertamina (Persero) yaitu ER menjadi orang ketiga yang diperiksa oleh penyidik Kejagung. Dirinya diperiksa pada hari lalu atau Kamis tanggal 6 Juli 2023.
ER sendiri diduga menerima aliran dana senilai Rp10 miliar pada pertengahan tahun 2022 dari Irwan Hermawan terkait kasus BTS Kominfo.
Setelah tiga orang diperiksa, Kejagung belum menkofirmasi terkait pemanggilan dari delapan orang lainnya terkait dugaan aliran dana tersebut.
Namun, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah memastikan bahwa pihaknya akan memanggil kedelapan lainnya yang diduga menerima aliran dana tersebut.
“Itu akan dipangil semua [11 terduga penerima], tapi jadwal dan hari-harinya yang mana belum tau,” kata Febrie saat ditemui Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Jumat (7/7/2023).
Berikut daftar pihak yang diduga menerima aliran dana dari Irwan Hermawan:
1. April 2021 - Oktober 2022. SM. Rp 10.000.000.000.
2. Desember 2021. AL. Rp 3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022.FR, EV, PKJ. Rp 2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. LH. Rp 1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. NA. Rp 70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. ER(Pertamina). Rp 10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. WS. Rp 75.000.000.000.
8. Agustus 2022. EH. Rp 15.000.000.000.
9. November - Desember 2022. DA. Rp 27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. WL. Rp 4.000.000.000.
11. Pertengahan 2022. SDKN. Rp 40.000.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement








