Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Pelecehan Seksual - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SOLO—Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun tangan dengan menerjunkan petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo untuk menindaklanjuti aduan catcalling yang diduga dilakukan pekerja proyek Pasar Mebel di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, Kamis (6/7/2023).
“Wis diparani Disdag. Mohon maaf sekali ya,” kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (6/7/2023) pagi. Gibran menduga ada pekerja yang melakukan catcalling kepada penghuni indekos setempat.
“Intinya saya enggak pengin membuat warga atau mahasiswi yang ngekos di situ tidak nyaman. Sudah ditindaklanjuti ya nanti kalau ada yang masih kayak gitu lagi lapor ya. Itu enggak baik juga,” ujar dia.
BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Seksual oleh Penjaga Malioboro
Ada seorang pengguna Twitter yang mengirimkan aduan melalui Twitter @UNSfess_, Rabu malam. Wali Kota Solo melalui @gibran_tweet merespons aduan itu menanyakan lokasi kejadian.
“Capai banget ya setiap kos harus di-catcalling, dilihatin atas sampai bawah, diketawain, digoda-goda yang enggak-enggak. Pas masuk kos dilihatin dari pas buka gerbang sampai masuk naik ke tangga juga dilihatin serombongan,” tulis dia.
Catcalling kerap dianggap wajar oleh masyarakat Indonesia lantaran kerap terjadi di tempat umum. Padahal, catcalling adalah satu contoh dari pelecehan seksual verbal.
Catcalling sering terjadi lewat siulan, panggilan, teriakan, sampai komentar yang bernada seksual. Catcalling yang tergolong dalam street harassment (pelecehan seksual di tempat publik) kerap dialami perempuan.
Pantauan Solopos.com di RT 002/RW 022 Kelurahan Jebres sekitar pukul 08.00 WIB. Para pekerja ada yang sudah melakukan aktivitas. Para pekerja lainnya sedang melakukan diskusi di sebuah bangunan. Kondisi sekitar bekas Bong Mojo itu mayoritas merupakan tempat indekos.
BACA JUGA : Jangan Sepelekan! 3 Hal Ini Termasuk Pelecehan Seksual
Salah satu warga setempat Warsi mengatakan belum mendengar aduan dari mahasiswa mengenai catcalling sekitar proyek Pasar Mebel. Wilayah kampungnya mayoritas merupakan indekos khusus laki-laki maupun perempuan.
“Di sini untuk indekos aturannya ketat. Laki-laki tidak bisa masuk ke indekos perempuan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.
Kortastipidkor Polri menggeledah kantor dan rujab Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan, pungli, gratifikasi PBG 2025-2026 dan TPPU.