Advertisement
Jangan Sepelekan! 3 Hal Ini Termasuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus pelecehan pada wanita masih terus terjadi di berbagai negara, termasuk Indoneisa.
Anindya Restuvaini, Co-Director Hollaback! Jakarta, mengatakan sampai saat ini masih banyak tak orang yang belum paham tentang pelecehan di tempat umum atau ruang publik.
Advertisement
“Minimnya edukasi yang dipahami oleh masyarakat akan kasus ini membuat hal seperti ini jadi di normalkan. Masyarakat atau korban jadi enggan untuk melaporkan mengenai perlakukan tidak menyenangkan tersebut. Maka dari itu sangat pentung edukasi megenai topik ini guna mencegah pelecehan di ruang publik,” kata Anindya secara virtual, Senin (8/3/2021).
Untuk itu, Hollaback! Jakarta membagikan 3 jenis pelecehan perempuan di ruang publik :
1. Catcalling
Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal. Perlakuan ini akan berdampak pada psikis. Misalnya adanya nuansa seksual dalam ucapan, komentar, siulan, atau pujian dari pelaku pada korban.
2. Menyentuh Fisik
Menyentuh seseorang di bagian tubuh manapun tanpa persetujuan, apalagi jika menyebabkan orang yang bersangkutan merasa tidak nyaman.
3. Memandangi Secara Berlebihan
Memandangi seseorang secara lama dengan tanpa alasan hingga membuat tidak nyaman juga termasuk pelecehan seksual di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement