Advertisement
Jangan Sepelekan! 3 Hal Ini Termasuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus pelecehan pada wanita masih terus terjadi di berbagai negara, termasuk Indoneisa.
Anindya Restuvaini, Co-Director Hollaback! Jakarta, mengatakan sampai saat ini masih banyak tak orang yang belum paham tentang pelecehan di tempat umum atau ruang publik.
Advertisement
“Minimnya edukasi yang dipahami oleh masyarakat akan kasus ini membuat hal seperti ini jadi di normalkan. Masyarakat atau korban jadi enggan untuk melaporkan mengenai perlakukan tidak menyenangkan tersebut. Maka dari itu sangat pentung edukasi megenai topik ini guna mencegah pelecehan di ruang publik,” kata Anindya secara virtual, Senin (8/3/2021).
Untuk itu, Hollaback! Jakarta membagikan 3 jenis pelecehan perempuan di ruang publik :
1. Catcalling
Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal. Perlakuan ini akan berdampak pada psikis. Misalnya adanya nuansa seksual dalam ucapan, komentar, siulan, atau pujian dari pelaku pada korban.
2. Menyentuh Fisik
Menyentuh seseorang di bagian tubuh manapun tanpa persetujuan, apalagi jika menyebabkan orang yang bersangkutan merasa tidak nyaman.
3. Memandangi Secara Berlebihan
Memandangi seseorang secara lama dengan tanpa alasan hingga membuat tidak nyaman juga termasuk pelecehan seksual di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
Advertisement

Plengkung Gading Jogja Masih Ditutup untuk Renovasi, Ini Penampakan Terbarunya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement