Advertisement
Jangan Sepelekan! 3 Hal Ini Termasuk Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus pelecehan pada wanita masih terus terjadi di berbagai negara, termasuk Indoneisa.
Anindya Restuvaini, Co-Director Hollaback! Jakarta, mengatakan sampai saat ini masih banyak tak orang yang belum paham tentang pelecehan di tempat umum atau ruang publik.
Advertisement
“Minimnya edukasi yang dipahami oleh masyarakat akan kasus ini membuat hal seperti ini jadi di normalkan. Masyarakat atau korban jadi enggan untuk melaporkan mengenai perlakukan tidak menyenangkan tersebut. Maka dari itu sangat pentung edukasi megenai topik ini guna mencegah pelecehan di ruang publik,” kata Anindya secara virtual, Senin (8/3/2021).
Untuk itu, Hollaback! Jakarta membagikan 3 jenis pelecehan perempuan di ruang publik :
1. Catcalling
Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal. Perlakuan ini akan berdampak pada psikis. Misalnya adanya nuansa seksual dalam ucapan, komentar, siulan, atau pujian dari pelaku pada korban.
2. Menyentuh Fisik
Menyentuh seseorang di bagian tubuh manapun tanpa persetujuan, apalagi jika menyebabkan orang yang bersangkutan merasa tidak nyaman.
3. Memandangi Secara Berlebihan
Memandangi seseorang secara lama dengan tanpa alasan hingga membuat tidak nyaman juga termasuk pelecehan seksual di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
Advertisement

Kawan Kompak Perkuat Dukungan untuk Pasien Psoriasis dan Vitiligo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
Advertisement
Advertisement