Advertisement
Lansia di Kudus Ditemukan Meninggal Saat Ngamar di Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS—Polres Kudus, Jawa Tengah, mengevakuasi seorang tamu menginap di sebuah hotel di Jalan Lingkar Barat Kudus, yang meninggal dunia di dalam kamar pada Selasa (4/7/2023) pagi.
BACA JUGA: Ngamar, Pria asal Bantul Ditemukan Meninggal di Losmen Gunungkidul
Advertisement
"Dari hasil pemeriksaan tim dokter dari Puskesmas Jati, korban berinisial AS (63) asal Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan," kata Kapolsek Jati Polres Kudus AKP Cipto ditemui usai mengantarkan jenazah dari kamar Hotel Surya Kencana di Jalan Lingkar Barat Kudus ke rumah duka di Kudus, Selasa (4/7/2023).
Ia mengungkapkan bahwa korban masuk ke hotel di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati itu bersama seorang perempuan berinisial Mn (60) asal Purwosari, Kecamatan Kota, Senin (3/7) pukul 20.00 WIB, kemudian ditemukan meninggal pada hari Selasa (4/7) pukul 05.00 WIB. Evakuasi korban sekitar pukul 08.00 WIB setelah dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Jati.
Sebelum meninggal dunia, kata dia, korban diketahui mengalami sesak napas, lantas temannya meminta bantuan petugas hotel.
"Akan tetapi, ketika didatangi korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal," ujarnya.
Korban, kata dia, merupakan duda, sedangkan temannya merupakan janda yang disebutkan menikah secara siri.
Berdasarkan informasi dari keluarganya, kata dia, korban diketahui memiliki riwayat jantung dan diabetes melitus.
Kepala Puskesmas Jati Harini menambahkan bahwa korban meninggal pada Selasa (4/7) pagi. Adapun penyebab meninggal diduga akibat serangan jantung.
"Jika sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung, obat tertentu memang bisa menjadi pemicu korban meninggal dunia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Pengajuan Haki di DIY Capai 10.500 Per Tahun, Tingkatkan Nilai Produk Lokal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Kementerian PPPA Prihatin Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UNU Gorontalo
Advertisement
Advertisement