Lansia di Kudus Ditemukan Meninggal Saat Ngamar di Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS—Polres Kudus, Jawa Tengah, mengevakuasi seorang tamu menginap di sebuah hotel di Jalan Lingkar Barat Kudus, yang meninggal dunia di dalam kamar pada Selasa (4/7/2023) pagi.
BACA JUGA: Ngamar, Pria asal Bantul Ditemukan Meninggal di Losmen Gunungkidul
Advertisement
"Dari hasil pemeriksaan tim dokter dari Puskesmas Jati, korban berinisial AS (63) asal Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan," kata Kapolsek Jati Polres Kudus AKP Cipto ditemui usai mengantarkan jenazah dari kamar Hotel Surya Kencana di Jalan Lingkar Barat Kudus ke rumah duka di Kudus, Selasa (4/7/2023).
Ia mengungkapkan bahwa korban masuk ke hotel di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati itu bersama seorang perempuan berinisial Mn (60) asal Purwosari, Kecamatan Kota, Senin (3/7) pukul 20.00 WIB, kemudian ditemukan meninggal pada hari Selasa (4/7) pukul 05.00 WIB. Evakuasi korban sekitar pukul 08.00 WIB setelah dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Jati.
Sebelum meninggal dunia, kata dia, korban diketahui mengalami sesak napas, lantas temannya meminta bantuan petugas hotel.
"Akan tetapi, ketika didatangi korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal," ujarnya.
Korban, kata dia, merupakan duda, sedangkan temannya merupakan janda yang disebutkan menikah secara siri.
Berdasarkan informasi dari keluarganya, kata dia, korban diketahui memiliki riwayat jantung dan diabetes melitus.
Kepala Puskesmas Jati Harini menambahkan bahwa korban meninggal pada Selasa (4/7) pagi. Adapun penyebab meninggal diduga akibat serangan jantung.
"Jika sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung, obat tertentu memang bisa menjadi pemicu korban meninggal dunia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
- Menko Zulhas Optimistis Swasembada Gula Tercapai Sebelum 2028
- Tingkatkan SDM di Papua, Kemnaker Bakal Genjot Pelatihan Vokasi
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai Mampu Mewujudkan Swasembada Energi
Advertisement
Advertisement