Bareskrim Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi Rp243 Miliar
Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi senilai Rp243 miliar, 330 tersangka ditangkap dalam 13 hari.
Pemakaman - Ilustraso/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada ancaman fisik maupun psikis dalam peristiwa kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).
BACA JUGA: Polisi Sebut Arya Daru Sempat di Gedung Kemlu
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil analisis perangkat elektronik milik Arya.
"Terhadap hasil penelitian ini belum ditemukan adanya informasi ataupun dokumen elektronik yang berisi muatan atau ancaman baik fisik maupun psikis maupun kekerasan terhadap korban," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Dia menambahkan pemeriksaan digital forensik ini juga ditemukan fakta bahwa Arya sempat mengakses sejumlah informasi berkaitan dengan sejumlah penyakit yang dialaminya.
Selain itu, Diplomat Arya juga sempat melakukan komunikasi dengan kenalan digitalnya pada 2013. Dalam komunikasi itu, Arya menyatakan sudah memiliki keinginan bunuh diri.
Menurut polisi, pada 2021 keinginan bunuh diri itu menguat. Namun demikian, Wira tidak menjelaskan terkait dengan motif bunuh diri Arya secara detail.
"Ditemukan adanya history pencarian tentang beberapa penyakit yang dialami korban selain itu komunikasi dengan pengguna akun," pungkas Wira.
Sekadar informasi, penyelidik Polda Metro Jaya telah berkesimpulan bahwa dalam kasus kematian ini tidak ada tindak pidana. Selain itu, indikator kematian Arya ini tidak melibatkan pihak lain alias bunuh diri.
Polda Metro Jaya telah mengamankan 103 barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39).
Seperti diketahui, ADP ditemukan dalam kondisi tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu silam.
"Barang bukti 103 unit barang bukti atau 103 jenis barang bukti," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Ditreskrimum, penyidik Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti ditampilkan di meja konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).
Secara terperinci, barang bukti yang diamankan dari perkara ini, antara lain DVR atau alat penyimpanan rekaman; lakban kuning; ponsel; enam SD Card; flash disk; kartu akses gerbang dan kamar.
Selanjutnya; celana pendek biru; laptop Macbook Air dan laptop Dell; gelas kaca; beberapa bungkus bekas makanan hingga sejumlah peralatan mandi.
Selain itu, terdapat sejumlah barang yang disita seperti alat kontrasepsi alias kondom dan pelumas merek Vivo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi senilai Rp243 miliar, 330 tersangka ditangkap dalam 13 hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.