Jemaah Haji Terlantar di Armina, Kemenag Minta Tanggung Jawab Mashariq
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kementerian Agama (Kemenag) meminta Mashariq untuk bertanggung jawab atas terlantarnya jemaah haji Indonesia di Muzdalifah dan Mina.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengaku menyesalkan kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jemaah haji sehingga menyebabkan jemaah telambat makan, tak bisa istirahat, hingga kesulitan untuk buang air kecil.
Advertisement
BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia Dipastikan Sudah Meninggalkan Muzdalifah
Lambatnya penanganan Mashariq ini membuat konsumsi di Mina tidak terdistribusi dengan baik dan lancar. Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah.
"Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina," tegas Hilman di Mina dikutip dari situs Kemenag, Kamis (29/6/2023).
Pihaknya menegaskan akan melakukan mengawalan, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jemaah haji.
Protes keras disampaikan ke Mashariq karena penyediaan layanan di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka.
"Jadi di Armina, sepenuhnya penyediaan layanan dilakukan Mashariq. Karenanya, kita minta agar semua hak jemaah haji Indonesia bisa diberikan dengan baik," tegasnya.
BACA JUGA: Jemaah Haji Indonesia Telantar di Muzdalfah, Belum Dapat Makanan dan Minum hingga Pingsan
Hilman minta Mashariq dapat mengambil keputusan cepat dalam mengantisipasi setiap potensi munculnya masalah. Sehingga, potensi yang ada bisa segera diselesaikan dan tidak merugikan jemaah.
"Mashariq tentu tahu kalau Indonesia adalah jemaah haji terbesar. Mestinya ada skema mitigasi yang lebih komprehensif dan cepat," jelasnya.
Hilman mengakui bahwa ruang yang tersedia di Mina bagi jemaah haji sangat terbatas. Setiap jemaah, hanya mendapat ruang pada kisaran 0,8 m2. Namun, kondisi yang semacam ini memang terjadi setiap tahun, sejak puluhan tahun lalu.
"Bahkan, ijtihad ulama dalam menetapkan Mina Jadid menjadi bukti bahwa sempitnya ruang Mina sudah dirasakan dan menjadi diskursus sejak dulu," sebut Hilman.
Untuk diketahui, Mashariq adalah Motawifs Pilgrims for South-East Asia Countries Company untuk pelayanan haji dan umrah yang bermarkas di Mekkah.
Pihaknya itu dipercaya untuk memberikan pelayananjemaah haji asal Indonesia setelah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) untuk jemaah haji khusus 1444 H/2023 M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Korea Selatan Yoon Minta Maaf Telah Keluarkan Pernyataan Darurat Militer
- RS Kamal Aswan di Gaza Diserang, Indonesia Mengecam Keras Israel
- Empat Terdakwa Korupsi Bank Sumut Syariah yang Rugikan Rp4,08 Miliar Divonis 2-7 Tahun
- Resmi! Kebaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- KPK Lelang Berbagai Barang Mewah Rapael Alun, Ini Daftar dan Harganya
Advertisement
Advertisement
Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya
Advertisement
Berita Populer
- Narapidana Pembunuhan Bocah Angeline di Bali 2015 Meninggal Dunia
- Kementerian Komdigi Mempercepat Transformasi Digital Indonesia
- Pengumuman Pilkada Jakarta Maksimal 9 Desember, KPU Berencana Lebih Cepat
- BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jabar, Jateng dan DIY
- RS Kamal Aswan di Gaza Diserang, Indonesia Mengecam Keras Israel
- Presiden Korea Selatan Yoon Minta Maaf Telah Keluarkan Pernyataan Darurat Militer
- Fokus Pengawasan Luar-Dalam, Imigrasi Resmikan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Advertisement
Advertisement