Advertisement
Mutilasi di Klaten Gara-gara Uang Rp20.000, Pelaku Mengaku Puas

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Mutilasi di Klaten, Jawa Tengah, disebabkan uang Rp20.000. Pelaku yang berasal dari Wonosobo tak menyesal dan bahkan mengaku puas.
Turah, 40, warga Wonosobo, Jateng, mengaku tak menyesal telah membunuh dan memutilasi R, 56, perempuan asal Jawa Barat, yang menjadi rekan kerjanya di salah satu rumah, Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023) pagi.
Advertisement
Turah bahkan mengaku puas sudah membunuh korban. Hal itu diungkapkan Turah saat dihadirkan dalam konferensi pers seusai menyerahkan diri ke Polres Klaten, Kamis.
Pria itu mengaku sakit hati karena dituduh mencuri uang senilai Rp20.000 milik korban. “Itu [tuduhan] sekitar dua pekan lalu kalau tidak salah,” kata Turah kepada wartawan.
Turah mengaku tak berencana memutilasi rekan kerjanya di Nangsri, Manisrenggo, Klaten, itu. Namun, dia memang sudah berencana membunuh korban. Turah memenggal kepala korban menggunakan pisau dan golok.
“Sebenarnya tidak [berencana memutilasi]. Pisau [untuk membunuh korban] untuk membuka benang karung beras. Golok untuk mencari rumput. Golok sebelumnya disimpan di gudang,” kata Turah.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan pelaku membunuh korban dilatarbelakangi sakit hati dan dendam. Korban dan pelaku merupakan teman dan tinggal di satu rumah kontrakan.
Selama ini pelaku membantu pekerjaan korban. Sekitar dua pekan sebelumnya, Turah dituduh mengambil uang milik R.
“Karena merasa tidak mengambil, pelaku jengkel dan menaruh dendam kepada korban. Kemudian sekitar tiga hari sebelumnya [melakukan pembunuhan] pelaku memiliki niat menghabisi nyawa korban,” kata Kapolres.
Turah menghabisi nyawa R pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di kamar korban. Dia mencekik, membanting, dan memukul hingga korban lemas. Setelah itu, dia memenggal kepala korban.
Sebelum menyerahkan diri, Turah sempat kabur ke Jogja menggunakan mobil. Pelaku kemudian mendatangi Polsek Klaten Kota pada Kamis sekitar pukul 05.30 WIB untuk menyerahkan diri dan mengaku sudah membunuh dan memutilasi rekan kerjanya.
Sebelumnya, warga Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, digegerkan penemuan mayat perempuan dalam kondisi bersimbah darah dan kepala terpenggal di dalam salah satu rumah pada Kamis (22/6/2023) dini hari.
Posisi badan berada di dalam kamar sementara kepala berada di ruang tengah rumah. Perempuan yang ditemukan meninggal dunia tersebut selama ini tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Selama ini warga tak begitu mengenal orang-orang yang tinggal rumah kontrakan itu karena mereka jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Sepengetahuan warga, aktivitas orang-orang yang tinggal di rumah itu yakni mengemasi beras yang didatangkan dari luar Klaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement