Advertisement
Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi Al Zaytun, Libatkan MUI, TNI dan Polisi
Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu - Al Zaytun
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi merilis Surat Keputusan (SK) Tim Investigasi penyelidikan dugaan ajaran sesat Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
SK ini ditandatangani oleh Ridwan Kamil pada Selasa (20/6/2023). Dalam surat itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dipilih untuk menjadi ketua. Anggota tim melibatkan berbagai instansi terkait termasuk aparat penegak hukum.
Advertisement
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengatakan, tim investigasi ini nantinya akan mengumpulkan bukti otentik, terkait adanya dugaan ajaran aliran sesat oleh pengelola Al-Zaytun yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA :Â NU Jabar Minta Masyarakat Tidak Sekolahkan Anak
"Hari ini SK tersebut ditandatangani oleh Pak Ridwan Kamil dan dari tim investigasi itu ketuanya MUI Jabar," katanya di Bandung, Rabu (21/6/2023).
Selain kiai dan Kemenag Jabar, Iip mengungkapkan, tim investigasi ini turut melibatkan unsur aparat penegak hukum yakni dari kepolisian, TNI dan Kajati. Adapun hasil investigasi akan disampaikan dalam waktu tujuh hari atau hingga Selasa pekan depan.
"Nanti untuk mekanisme kerjanya, tim tersebut ada dua kemungkinan. Bisa datang kesana atau kita akan memanggil pimpinan (Panji Gumilang) Ponpes tersebut dan investigasi itu akan dilakukan selama satu pekan," katanya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta pada pengurus Ponpes Al-Zaytun agar bersikap kooperatif dan tak menghalangi proses pengumpulan data yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut.
"Kami meminta pihak Al-Zaytun untuk kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk ber-tabayyun atau berdialog untuk mengetahui," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini: X-Men Sampai Profil Bek PSS
- Trump Teken Perintah Eksekutif, AS Keluar dari 66 Organisasi Global
- 18,45 Kg Sabu Digagalkan di Bandara Auckland, Nilai Rp68,5 M
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kamis 8 Januari 2026
- Jenderal Iran Peringatkan AS, Klaim Militer Kini Lebih Kuat
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 8 Januari 2026
- Geely Galaxy V900 Meluncur, Penantang Alphard Rp700 Jutaan
Advertisement
Advertisement




