Advertisement
Ratusan Tenaga Pendamping Profesional di DIY Didaftarkan BPJamsostek

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan tenaga pendamping profesional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di wilayah DIY dipastikan terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PPK Kemendes Febrian Alyuswar mengatakan para pendamping profesional desa ini didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa bekerja tenang dan optimal. Untuk wilayah DIY, total tenaga pendamping profesional (TPP) yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 239 orang.
Advertisement
BACA JUGA: 11.629 Pekerja Padat Karya di Bantul Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Sebelum 2021, masing-masing tenaga pendamping profesional (TPP) ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara individu kemudian disampaikan ke Satker untuk reimburse [mengganti]," katanya usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemendes PDTT dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rabu (14/6/2023)
Peran pendamping desa sangat penting untuk memberantas kemiskinan dan desa tertinggal. Dia bilang, pihaknya akan bergerak bersama menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan yang mencakup pemberantasan kelaparan, meningkatkan kesehatan, dan kesejahteraan warga desa. "Alhamdulillah untuk DIY semua [iuran] sudah dianggarkan sampai dengan Desember 2023 ini," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono menyampaikan program jaminan sosial merupakan program wajib bagi pemberi kerja yang sesuai dengan Pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hal ini merupakan wujud bukti negara hadir dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Tahun Depan, Semua Penderes di Kulonprogo Di-cover BPJS Ketenagakerjaan
Pendamping desa ini termasuk pekerja rentan karena mobilitasnya cukup tinggi. Mereka masuk ke desa-desa untuk melakukan pendampingan dan mereka memiliki resiko pekerjaan. "Saya yakin dengan telah terlindunginya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pendamping desa bisa bekerja dalam menjalankan tugas dengan tenang tanpa cemas " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement