Advertisement
Ratusan Tenaga Pendamping Profesional di DIY Didaftarkan BPJamsostek

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Ratusan tenaga pendamping profesional Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di wilayah DIY dipastikan terdaftar dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
PPK Kemendes Febrian Alyuswar mengatakan para pendamping profesional desa ini didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar bisa bekerja tenang dan optimal. Untuk wilayah DIY, total tenaga pendamping profesional (TPP) yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 239 orang.
Advertisement
BACA JUGA: 11.629 Pekerja Padat Karya di Bantul Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Sebelum 2021, masing-masing tenaga pendamping profesional (TPP) ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara individu kemudian disampaikan ke Satker untuk reimburse [mengganti]," katanya usai Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kemendes PDTT dengan BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rabu (14/6/2023)
Peran pendamping desa sangat penting untuk memberantas kemiskinan dan desa tertinggal. Dia bilang, pihaknya akan bergerak bersama menuju terwujudnya desa tanpa kemiskinan yang mencakup pemberantasan kelaparan, meningkatkan kesehatan, dan kesejahteraan warga desa. "Alhamdulillah untuk DIY semua [iuran] sudah dianggarkan sampai dengan Desember 2023 ini," katanya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono menyampaikan program jaminan sosial merupakan program wajib bagi pemberi kerja yang sesuai dengan Pelaksanaan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, hal ini merupakan wujud bukti negara hadir dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA: Tahun Depan, Semua Penderes di Kulonprogo Di-cover BPJS Ketenagakerjaan
Pendamping desa ini termasuk pekerja rentan karena mobilitasnya cukup tinggi. Mereka masuk ke desa-desa untuk melakukan pendampingan dan mereka memiliki resiko pekerjaan. "Saya yakin dengan telah terlindunginya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pendamping desa bisa bekerja dalam menjalankan tugas dengan tenang tanpa cemas " katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Baderhood Sukoharjo Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Setelah 20 Tahun Tanpa Identitas, Saefudin Sekeluarga Akhirnya Punya KTP Sragen
- Tingkat Kerawanan Pemilu di Klaten Dinilai Rendah, Kapolres: Tetap Kami Pantau
- Keren! Bantu Petani Atasi Hama, Mahasiswa & Dosen Ini Manfaatkan Teknologi IoT
Berita Pilihan
- Komisaris Pertamina Baru, Bambang Suswantono Miliki Harta Rp10,9 Miliar
- Kereta Cepat WHOOSH, dari Jebakan Utang China hingga Buang-Buang Uang
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
Advertisement

Sumur Bor Dilaporkan Banyak yang Rusak, Ini Tanggapan Pemda DIY
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan CPNS dan PPPK Kemenkes Tahun 2023: Rincian, Cara Daftar, dan Syaratnya
- Penyebab Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Luka Tembak Dada Kiri
- Uji Coba Kereta Cepat Whoosh Tahap 2 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
- Walpri Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Dada, Kapolri Janji Usut Tuntas
- Sejarah Pasar Tanah Abang, Berusia Nyaris 3 Abad Kini Mulai Meredup
- Konstruksi Bandara VVIP IKN Dibangun November 2023, Target Rampung Juli 2024
- EIGER Mountain & Jungle Course 2023: Kelas Ekspedisi Jelajahi Gunung dan Hutan Merbabu
Advertisement
Advertisement