Advertisement
Imbas Transaksi Rp349 T, Mahfud: Banyak Pejabat Kemenkeu yang Dirotasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan akibat isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membenahi diri.
Bahkan, kata Mahfud, saat ini kasus tersebut terus berkembang dan mengalami kemajuan. “Bagusnya lagi yang positif, di Bea Cukai dan Pajak sudah menata, skala kepala bea cukai di daerah yang sekarang dirotasi, dinonaktifkan, itu bagian dari itu. Jangan bermimpi Rp349 triliun enggak ada kabar, justru berkembang bagus,” ujarnya kepada awak media di kompleks Parlemen, Jumat (9/6/2023).
Advertisement
Mahfud menegaskan bahwa penelusuran transaksi tersebut tidak akan selesai dalam satu hari, karena merupakan proses hukum yang perlu menelisik satu persatu dari 300 surat senilai Rp349 triliun.
BACA JUGA: Mahfud MD: Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Pemerintah Ikuti Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, Mahfud juga memastikan kasus tersebut tidak akan dibiarkan lenyap begitu saja. Dia menegaskan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan terus mengusut dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
“Bagi yang masih bertanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap,” katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (8/6/2023).
Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan nominal transaksi sebesar Rp25,3 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI menjelaskan, 33 LHA tersebut meliputi dua laporan yang tidak terdapat di dalam database KPK, lima laporan yang sudah ditindaklanjuti di Kedeputian Pencegahan, 11 laporan masuk ke penyelidikan, 12 laporan naik ke penyidikan, dan sisanya dilimpahkan ke Mabes Polri.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa 12 LHA PPATK sudah ditangani dalam mekanisme proses hukum di KPK, dengan nilai transaksi Rp8,5 triliun. Salah satunya merupakan laporan transaksi mencurigakan milik mantan pejabat bea cukai Andhi Pramono.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

DPRD Jogja Bakal Temui Gusti Mangkubumi, Cari Solusi Terkait Sengketa KAI dan Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
- Jawa Barat dan Riau Jadi Pilot Project Zero ODOL
- Pegadaian Edukasi Pegawai Istana Kepresidenan soal Investasi Emas
Advertisement