Advertisement
Imbas Transaksi Rp349 T, Mahfud: Banyak Pejabat Kemenkeu yang Dirotasi
Mahfud MD - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan akibat isu transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membenahi diri.
Bahkan, kata Mahfud, saat ini kasus tersebut terus berkembang dan mengalami kemajuan. “Bagusnya lagi yang positif, di Bea Cukai dan Pajak sudah menata, skala kepala bea cukai di daerah yang sekarang dirotasi, dinonaktifkan, itu bagian dari itu. Jangan bermimpi Rp349 triliun enggak ada kabar, justru berkembang bagus,” ujarnya kepada awak media di kompleks Parlemen, Jumat (9/6/2023).
Advertisement
Mahfud menegaskan bahwa penelusuran transaksi tersebut tidak akan selesai dalam satu hari, karena merupakan proses hukum yang perlu menelisik satu persatu dari 300 surat senilai Rp349 triliun.
BACA JUGA: Mahfud MD: Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Pemerintah Ikuti Mahkamah Konstitusi
Sebelumnya, Mahfud juga memastikan kasus tersebut tidak akan dibiarkan lenyap begitu saja. Dia menegaskan bahwa Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan terus mengusut dugaan transaksi mencurigakan tersebut.
“Bagi yang masih bertanya, apa isu dugaan pencucian uang Rp349 triliun itu ada tindak lanjutnya atau lenyap? Ada, takkan dibiarkan lenyap,” katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Kamis (8/6/2023).
Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), KPK telah menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan nominal transaksi sebesar Rp25,3 triliun.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR RI menjelaskan, 33 LHA tersebut meliputi dua laporan yang tidak terdapat di dalam database KPK, lima laporan yang sudah ditindaklanjuti di Kedeputian Pencegahan, 11 laporan masuk ke penyelidikan, 12 laporan naik ke penyidikan, dan sisanya dilimpahkan ke Mabes Polri.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa 12 LHA PPATK sudah ditangani dalam mekanisme proses hukum di KPK, dengan nilai transaksi Rp8,5 triliun. Salah satunya merupakan laporan transaksi mencurigakan milik mantan pejabat bea cukai Andhi Pramono.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kuota Naik Candi Borobudur Kini Jadi 4.000 Wisatawan per Hari
- Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Rumah Sakit di Jember Diduga Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan
- Raih Juara Dunia, Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letda TNI
- Sekolah Rakyat di Sleman dan Bantul Terima Bantuan Bus
- Ekspor-Impor DIY Meningkat dari Tahun Sebelumnya
- Redam Konflik Sosial, Polda Jatim Kirim Brimob ke Pulau Kangean
- 21 Tim Adu Kekuatan di Campus League Futsal Regional Jogja
- Menteri PKP Serahkan Rumah Bantuan Swasta untuk Warga Kurang Mampu
Advertisement
Advertisement




