Advertisement

Penerbangan Haji Sudah 15 Kali Delay, Kemenag Semprit Garuda dan Saudia Airlines

Rio Sandy Pradana
Senin, 05 Juni 2023 - 20:37 WIB
Arief Junianto
Penerbangan Haji Sudah 15 Kali Delay, Kemenag Semprit Garuda dan Saudia Airlines Jemaah haji menunaikan salat fardhu di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi - Reuters/Amr Abdallah Dalsh

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) meminta Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hendaknya bisa lebih serius dalam melayani penerbangan haji. Pasalnya, hingga saat ini, sudah ada 15 kali keterlambatan (delay) atau perubahan jadwal. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menuturkan keterlambatan itu terjadi baik dalam penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.

Advertisement

“Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperarif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif,” kata Saiful, Senin (5/6/2023).

Dia meminta maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jemaah haji. Hal itu ditunjukkan dengan sikap yang lebih kooperatif dan informatif.

BACA JUGA: Jemaah Calon Haji Akan Dilepas, Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Kawasan Masjid Agung Sleman

Saiful mengatakan tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia pada 2023 sudah cukup tinggi, angkanya lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal.

Padahal, lanjutnya, saat ini masih dalam tahapan pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei sampai 7 Juni 2023.

Menurutnya, masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, tetapi juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan.

Terlebih, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke calon jemaah haji. “Saya minta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi,” ujarnya.

Sumber: Bisnis.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Takbir Keliling di Bantul Boleh tetapi Terbatas, Tak Boleh Ada Petasan dan Obor Api

Bantul
| Selasa, 19 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement