Pilot AMA Tewas di Yahukimo, Jenazah Dievakuasi ke Jayapura Hari Ini
Pilot AMA asal Amerika Serikat tewas diduga ditembak KKB di Yahukimo. Jenazah Nicholas F. Goselin dievakuasi ke Jayapura melalui Timika.
Ilustrasi narapidana/JIBI
Harianjogja.com, SEMARANG—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 69 narapidana beragama Buddha memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi khusus memeringati Hari Raya Waisak 2023.
BACA JUGA: 1.049 Narapidana Beragama Buddha Terima Remisi
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Supriyanto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (3/6/2023) mengatakan, besaran pengurangan masa hukuman bervariasi antara 15 hari hingga dua bulan.
Ia menuturkan tidak ada napi yang langsung bebas usai memperoleh remisi Waisak tersebut.
Menurut dia, warga binaan yang memperoleh pengurangan masa hukuman tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Terdapat 65 napi tindak pidana narkoba dan 4 napi tindak pidana umum yang memperoleh remisi," katanya.
Ia menjelaskan napi terbanyak yang memperoleh pengurangan masa hukuman berada di Lapas Permisan Nusakambangan, Cilacap, yang mencapai 15 orang.
Pengurangan masa hukuman tersebut, lanjut dia, juga berdampak terhadap penghematan anggaran yang berasal dari biaya makan bagi warga binaan.
Supriyanto menyebut penghematan anggaran atas pemberian remisi bagi napi beragama Buddha tersebut mencapai Rp50,1 juta.
Hingga saat ini, Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah mencatat 13.782 napi dan tahanan yang tersebar di 46 lapas dan rutan di berbagai wilayah di provinsi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pilot AMA asal Amerika Serikat tewas diduga ditembak KKB di Yahukimo. Jenazah Nicholas F. Goselin dievakuasi ke Jayapura melalui Timika.
Bantul dapat kuota 90 siswa Sekolah Rakyat 2026. Prioritas anak miskin ekstrem, proses masih menunggu SK Gubernur.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Alyakha Kolektif Angkat Ancaman Deforestasi Papua Lewat Instalasi "Nafas Kehidupan" di ARTJOG 2026
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.