Cawapres untuk Anies Sudah Diputuskan, Deklarasi Paling Lambat 16 Juli
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Teka-teki siapa bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 terpecahkan. Tim delapan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan telah menentukan cawapres Anies Baswedan.
"Cawapres sudah kami putuskan di tim delapan jadi satu nama. Kemarin, Anies ke Pacitan untuk menyampaikan hasil tim ke Susilo Bambang Yudhoyono," kata Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Advertisement
Anies Baswedan merupakan bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang diusung oleh Partai NasDem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Hari ini ke Bapak Surya Paloh dan nanti dijadwalkan ke Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Habib Salim Segaf Al-Jufri," jelas Willy.
Tim delapan terdiri dari Partai Nasdem diwakili oleh Sugeng Suparwoto dan Willy Aditya yang menjabat sebagai Ketua DPP Partai Nasdem.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diwakili oleh Wakil Ketua Majelis Syuro Sohibul Iman dan Ketua DPP Al-Muzammil Yusuf.
Partai Demokrat diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Teuku Riefky Harsya dan Iftitah Sulaiman Suryanegara. Sementara perwakilan Anies Baswedan yakni Sudirman Said dan Dadang Dirgantara.
Hasil tim delapan itu kata Willy, dilaporkan Anies Baswedan kepada para petinggi partai politik dalam koalisi. "Paling lambat deklarasinya 16 Juli 2023 di Gelora Bung Karno [GBK]," ungkapnya.
Willy tidak mengatakan siapa kandidat cawapres yang mendampingi Anies Baswedan dalam Pilpres 2024, apakah dari internal koalisi atau dari luar koalisi.
BACA JUGA: Waspada! Sejumlah Jalur Wisata di Bantul Rawan Kecelakaan
Anies Baswedan menegaskan proses penggodokan cawapres sudah berjalan. "Pada waktunya nanti diumumkan, dalam waktu dekat akan bertemu presiden PKS dan Habib Salim," katanya.
Terkait pertemuan dengan SBY di Pacitan, Anies mengatakan sebagai bentuk silaturahmi dan melihat finalisasi pembangunan museum. "Tentu diskusi politik, diskusi banyak hal, bukan hanya satu tema saja," ujarnya.
Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023, untuk Pilpres 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
Advertisement
Advertisement