Advertisement

Catat! Ini Bacaan Doa Tahiyat Awal Versi Arab, Latin dan Artinya

Nuraini
Selasa, 23 Mei 2023 - 23:37 WIB
Sunartono
Catat! Ini Bacaan Doa Tahiyat Awal Versi Arab, Latin dan Artinya Memahami Bacaan Doa Tahiyat Awal Lengkap dengan Artinya - freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Dalam salat, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh seorang Muslim. Salah satu tahap yang penting yaitu tahiyat awal.

Mengutip di NU Online, tahiyat awal termasuk sunnah ab’adh yaitu kesunnahan salat yang diibaratkan seperti anggota tubuh yang fungsinya sangat penting. Seseorang yang lupa tahiyat awal, salatnya tetap sah. Akan tetapi, salatnya cacat karena tidak lengkap. 

Advertisement

Doa Tahiyat Awal Lengkap

Bacaan sholat tahiyat awal merupakan bagian penting yang harus diketahui oleh setiap Muslim. Pada tahiyat awal, seorang Muslim membaca bacaan tertentu yang mengandung kalimat-kalimat tasbih dan pujian kepada Allah SWT. Bacaan ini juga memperkuat kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap gerakan dan ucapan dalam sholat. Berikut doa tahiyat awal lengkap yang harus Anda ketahui:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِاَ . للَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ

Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah. Assalaamu 'alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaaamu'alainaa wa 'alaa 'ibaadillaahish shoolihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullah. Allahumma sholli 'alaa Muhammad

Arti tahiyat awal: 

"Segala penghormatan, keberkahan, shalawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad."

Apa Hukumnya Belum Tahiyat Awal Tapi Terlanjur Berdiri?

Duduk dan membaca tahiyat awal merupakan salah satu kesunahan dalam shalat yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Saat tidak melakukan tahiyat awal tidak akan mendatangkan dosa. Akan tetapi, memahami dan melaksanakan tahiyat awal merupakan bagian penting dalam pembelajaran shalat baik untuk anak-anak maupun orang dewasa.

Namun, bagaimana jika dalam shalat seseorang lupa untuk melakukan tahiyat awal dan langsung berdiri rakaat ketiga? Bagaimana hukum shalatnya? 

Meskipun tahiyat awal tidak termasuk dalam kewajiban shalat, tetap penting untuk dilakukan. Tahiyat awal termasuk dalam kategori sunnah ab'adh, yaitu kesunnahan shalat yang memiliki perumpamaan seperti anggota tubuh yang sangat vital. Meskipun ketiadaannya tidak akan menyebabkan kematian, namun akan menyebabkan kekurangan atau kecacatan, seperti orang yang tidak memiliki kaki.

Jika dalam shalat seseorang lupa untuk melakukan tahiyat awal dan langsung berdiri rakaat ketiga, shalatnya tetap sah, namun shalat tersebut memiliki kekurangan atau kecacatan. Dalam keadaan seperti ini, orang yang shalat tidak diperbolehkan untuk kembali duduk jika sudah terlanjur berdiri.

إذا قامَ أحدُكم منَ الرَّكعتينِ فلم يستتمَّ قائمًا فليجلِس، فإذا استتمَّ قائمًا فلا يجلِسْ ويسجدُ سجدتيِ السَّهوِ 

Artinya, “Bila salah satu dari kalian berdiri dari rakaat kedua dan belum sempurna tegak berdiri, maka duduklah (untuk membaca tahiyat awal); dan bila telah sempurna tegak berdiri, maka jangan duduk, dan sujudlah dua kali sebagai sujud sahwi.” (HR Ibnu Majah). 

Dalam kitab Safînatus Shâlah, Sayyid Abdullah bin Umar bin Yahya menjelaskan bahwa jika seseorang lupa melakukan tahiyat awal dalam shalat dan sudah berdiri untuk rakaat ketiga, kembali duduk justru akan membatalkan shalat. Penjelasannya sebagai berikut:

الحادي عشر قطع ركن من أركانها الفعلية لاجل سنة، كمن قام للتشهد الأول، ثم عاد له عالما عامدا 

Artinya, “Pembatal shalat ke-11 adalah memutus rukun dari rukun shalat yang berupa aktivitas fisik karena melakukan kesunnahan, seperti orang yang berdiri lupa tidak melakukan tasyahud (tahiyat) awal, kemudian dia sengaja kembali lagi untuk melakukannya, padahal tahu bila kembali duduk lagi itu tidak boleh.” (Abdullah bin Umar bin Yahya, Safînatus Shâlah, [Kediri, Hidayatul Mubtadiaat], halaman 15).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement