Advertisement
Aniaya Istri Hamil, Politisi PKS Mengundurkan Diri Jadi Anggota DPR RI

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Anggota DPR dari Fraksi PKS berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan kasus penganiayaan. BY diduga melakukan sejumlah penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil, sehingga korban mengalami pendarahan.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan bahwa terlapor sudah mengundur diri sebagai anggota legislatif (Aleg). Sehingga pemeriksaan MKD terhadapnya urung dilakukan. Adang pun menjelaskan bahwa terduga pelaku juga mengundurkan diri dari PKS.
Advertisement
BACA JUGA: 600-an Warga di DIY Jadi Korban KDRT, Puluhan Diantaranya Laki-Laki
"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara, Selasa (23/5/2023)
Adang mengatakan BY telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin (22/5).
Ia juga menyebutkan bahwa partainya memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY. "Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri," jelasnya.
BACA JUGA: Kronologi KDRT yang Dialami Venna Melinda
Adang kemudian menjelaskan mengapa proses pemeriksaan MKD tak jadi dilakukan, di mana hal tersebut sudah sesuai hukum. "Jadi, secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement