Advertisement
Aniaya Istri Hamil, Politisi PKS Mengundurkan Diri Jadi Anggota DPR RI

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Anggota DPR dari Fraksi PKS berinisial BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan kasus penganiayaan. BY diduga melakukan sejumlah penganiayaan terhadap istrinya yang sedang hamil, sehingga korban mengalami pendarahan.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan bahwa terlapor sudah mengundur diri sebagai anggota legislatif (Aleg). Sehingga pemeriksaan MKD terhadapnya urung dilakukan. Adang pun menjelaskan bahwa terduga pelaku juga mengundurkan diri dari PKS.
Advertisement
BACA JUGA: 600-an Warga di DIY Jadi Korban KDRT, Puluhan Diantaranya Laki-Laki
"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara, Selasa (23/5/2023)
Adang mengatakan BY telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin (22/5).
Ia juga menyebutkan bahwa partainya memiliki komisi disiplin yang telah melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran disiplin oleh BY. "Sudah dong, karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu, ya, komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya, beliau (BY) mengundurkan diri," jelasnya.
BACA JUGA: Kronologi KDRT yang Dialami Venna Melinda
Adang kemudian menjelaskan mengapa proses pemeriksaan MKD tak jadi dilakukan, di mana hal tersebut sudah sesuai hukum. "Jadi, secara hukumnya, bahwa sesuai dengan peraturan atau ketentuan DPR, proses pemeriksaan itu dilakukan kepada anggota DPR. Sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 29 September 2023
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Selain TikTok Shop, Impor Barang Murah Juga Resmi Dilarang
- JK Tolak Usul BNPT Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme, Ini Alasannya
- OJK Sebut Industri Leasing Bisa Masuk Peluang Bursa Karbon
- Konflik Armenia-Azerbaijan: 19.000 Orang di Nagorno-Karabakh Mengungsi
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Harga Pangan Hari Ini Kamis (28/9): Cabai, Telur, dan Minyak Goreng Naik
Advertisement
Advertisement