Kronologi KDRT yang Dialami Venna Melinda
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menerpa pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan. Saat ini kasus KDRT tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Berfoto Bersama Calon Ayah Tiri, Ini Pesan Varel ke Venna Melinda
Advertisement
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Venna Melinda bukan terjadi di rumah, melainkan di kamar salah hotel di Kota Kediri.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan kejadian kekerasan yang menimpa Venna Melinda dengan terduga pelaku Ferry Irawan terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri.
Setelah mengalami kekerasan itu, Venna Melinda kemudian melaporkannya ke Polres Kediri Kota.
Beriklan Dengan Kami
“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke [Subdit] Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata dia, Senin (9/1/2023).
Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menambahkan kejadian kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda itu terjadi di dalam kamar hotel. Sehingga, saat kejadian itu terjadi tidak ada saksi yang melihat.
Namun, pada saat Venna Melinda lari keluar dari kamar setelah mengalami kekerasan itu, ada karyawan hotel yang mengetahui korban dalam kondisi terluka.
Hendra menyampaikan artis Venna Melinda mengalami luka pada hidungnya yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan.
“[Venna Melinda] sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung,” kata dia.
Hendra menuturkan Ferry Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung.
“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan,” katanya.
Mengenai motif kekerasan itu, lanjut dia, kesalahpahaman keluarga yang terjadi antara suami istri yang sedang cekcok.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Ia meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum akan diperiksa. Terbaru, kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.
Beriklan Dengan Kami
“Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement