Advertisement
Kronologi KDRT yang Dialami Venna Melinda

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menerpa pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan. Saat ini kasus KDRT tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Berfoto Bersama Calon Ayah Tiri, Ini Pesan Varel ke Venna Melinda
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Venna Melinda bukan terjadi di rumah, melainkan di kamar salah hotel di Kota Kediri.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan kejadian kekerasan yang menimpa Venna Melinda dengan terduga pelaku Ferry Irawan terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri.
Setelah mengalami kekerasan itu, Venna Melinda kemudian melaporkannya ke Polres Kediri Kota.
Beriklan Dengan Kami
“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke [Subdit] Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata dia, Senin (9/1/2023).
Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menambahkan kejadian kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda itu terjadi di dalam kamar hotel. Sehingga, saat kejadian itu terjadi tidak ada saksi yang melihat.
Namun, pada saat Venna Melinda lari keluar dari kamar setelah mengalami kekerasan itu, ada karyawan hotel yang mengetahui korban dalam kondisi terluka.
Hendra menyampaikan artis Venna Melinda mengalami luka pada hidungnya yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan.
“[Venna Melinda] sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung,” kata dia.
Hendra menuturkan Ferry Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung.
“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan,” katanya.
Mengenai motif kekerasan itu, lanjut dia, kesalahpahaman keluarga yang terjadi antara suami istri yang sedang cekcok.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Ia meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum akan diperiksa. Terbaru, kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.
Beriklan Dengan Kami
“Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
Advertisement

Fokus Pengembangan Gunungkidul Beralih dari Selatan ke Utara
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Awas! Ada Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja
- Pembangunan Rusun di 2023 Ditarget 5.379 Unit, Termasuk untuk Pekerja IKN
- Pertimbangan Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet & Ketidakhadiran 2 Menteri Nasdem di Ratas
- Enam Kejadian Gempa Guncang Indonesia Rabu Dini Hari
- Sri Mulyani Masuk Bursa Calon Gubernur Bank Indonesia, Berapa Jumlah Kekayaannya?
- 49 Siswa Madrasah Tewas Dalam Kecelakaan Kapal Terbalik di Pakistan
- Keluarga Mahasiswa UI Korban Kecelakaan Laporkan Polres Jaksel ke Ombudsman
Advertisement
Advertisement