Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Sudah Terbayarkan Rp3,5 Trilun
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Jogja Solo (Joglo) di Klaten, Jawa Tengah, sudah mencapai 90%. Total uang ganti rugi (UGR) untuk pembebasan lahan tol yang sudah dibayarkan mencapai Rp3,5 triliun.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengatakan jumlah total bidang lahan yang sudah dibebaskan mencapai 3.470 bidang. “Lahan yang sudah dibebaskan tersebar di sekitar 48 desa,” jelas Sulis, Jumat (19/5/2023).
Advertisement
Lahan untuk pembangunan Tol Jogja-Solo tersebar di 51 desa yang berada di 11 kecamatan di Klaten. “Saat ini masih ada di tiga desa/kelurahan yang belum menyelesaikan pembebasan lahan,” kata Sulis.
Ketiga wilayah itu meliputi Kelurahan Gergunung, Kecamatan Klaten Utara; Desa Kwaren, Kecamatan Ngawen; serta Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen.
Proses pembebasan lahan di ketiga desa/kelurahan itu masih menunggu penetapan lokasi (penlok) Tol Joglo yang melintasi ketiga wilayah tersebut. Penlok diubah karena ada perubahan desain exit toll di Ngawen. Perubahan desain itu tidak berpengaruh pada trase utama Tol Joglo.
Pembayaran UGR Tol Jogja Solo terbaru di Klaten berlangsung di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo. Ada pemilik 99 bidang lahan yang menerima uang ganti rugi di desa tersebut.
Diserahkan ke Anak
Salah satu warga Borangan yang menerima UGR, Warno Miarjo, 80, menerima UGR sekitar Rp400 juta dari sawah sawah sekitar 400 meter persegi.
Warno berencana membagi UGR tol Jogja-Solo yang diterima untuk ketiga anaknya. Dia memilih tak menggunakan UGR lantaran merasa sudah sepuh. “Kalau saya sudah tua. Anak saya hanya tiga. Caranya membagi mudah. Berbeda dengan yang memiliki anak banyak],” kata pria yang sehari-hari bekerja mencari rumput untuk pakan ternak dan petani itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement