Advertisement

Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kominfo

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 20 Mei 2023 - 00:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kominfo Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung - pri)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai saksi.

Keduanya diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo tahun 2020-2022.

Advertisement

"Hari ini, Jumat, tim penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa dua orang saksi," kata Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (19/5/2023)

BACA JUGA: Johnny G Plate Tersangka, Satu Mobil Supermewah Tak Masuk LHKPN

Kedua saksi tersebut ialah LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kominfo serta HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kemenkominfo. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," tambah Ketut.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut. Tiga tersangka di antaranya, yakni AAL, GMS, dan YS, telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat; sementara dua tersangka lain masih dalam proses pemberkasan.

BACA JUGA: Peran Johnny G Plate dalam Korupsi BTS

Keenam tersangka itu ialah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Tersangka lainnya, Mukti Ali (MA) dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy. Seorang tersangka yang baru saja ditetapkan Kejagung, Rabu (17/5/2023), ialah Menkominfo Jhonny G. Plate.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement